Polisi Buru Pemodal di Balik Dugaan Pembakaran Hutan di Kalimantan

Sedang Trending 31 menit yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Bareskrim Polri menduga kasus kebakaran rimba dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah di Kalimantan saat ini dikendalikan oleh seseorang. Saat ini, penyelidikan tengah dilakukan untuk menetapkan pelaku utama.

Bareskrim Polri telah menetapkan 71 orang tersangka perorangan, di mana semuanya berlatar belakang sebagai pekerja serabutan nan diduga dikendalikan oleh pemodal besar.

"Tentunya dia membakar tidak bakal mau gratis, pasti ada pemodal, pendana, pasti diberikan uang, duit itu dari mana? Itu nan kami cari," ujar Direktur Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Polri, Moh. Irhamni dalam konvensi pers, Minggu (23/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, Polri bakal menindak tegas semua pihak nan bertanggung jawab sesuai dengan peraturan perundangan. Sebab, pembakaran tersebut merugikan masyarakat hingga negara.

"Kami menegaskan bakal terus mengejar semua pelaku alias orang nan menyuruh melakukan dan semua pihak nan memperoleh untung atas kejahatan pembakaran rimba dan lahan tersebut," tegasnya.

Irhamni menyebut sampai saat ini belum ditemukan pelaku dari korporasi. Namun, proses penyelidikan dan investigasi dipastikan terus dilakukan, termasuk menelusuri transaksi finansial 71 tersangka perorangan nan telah ditetapkan.

"Petunjuk-petunjuk, transaksi keuangannya, ini sedang kami kejar tentunya. Tidak berakhir di sini. Tidak berakhir pada tokoh lapangannya, tetapi kepentingan dari aktivitas pembakaran itu untuk apa? Untuk siapa? Itu pasti bakal kami kejar sampai tuntas," pungkasnya.

Adapun 71 tersangka nan ditetapkan terdiri dari jumlah 89 laporan polisi (LP) nan diterbitkan di 9 Polda. Masing-masing yakni, Polda Riau, Polda Polda Kalbar, Polda Sumsel, Polda Jambi, Polda Kalteng, Polda Kalsel, Polda Kaltim, Polda Alceh, dan Polda Kaltara.

(lid/ugo)

placeholder

Selengkapnya
Sumber CNN Indonesia Nasional
CNN Indonesia Nasional