Polisi Bongkar Sindikat Curanmor di Bogor, Sita Senjata Api Rakitan

Sedang Trending 15 jam yang lalu

Jakarta -

Polisi membongkar sindikat pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kecamatan Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat. Senjata api rakitan turut disita dalam penangkapan tersebut.

"Barang bukti nan diduga digunakan dalam tindakan kejahatan tersebut, antara lain satu pucuk senjata api rakitan jenis pistol warna silver, empat butir amunisi kaliber 5,56 mm, satu buah gagang kunci leter T, empat buah anak kunci palsu, satu buah pistol mainan warna silver, dan satu unit telepon genggam," kata Kapolsek Gunung Putri Kompol Hillal Adi Imawan, Selasa (28/7/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mulanya, petugas kepolisian pada April lampau menerima laporan penduduk mengenai maraknya tindakan pencurian sepeda motor. Tim unik kemudian dibentuk untuk membongkar jaringan itu.

"Pada Sabtu, 25 Juli 2026, sekitar pukul 05.30 WIB, tim unik Polsek Gunung Putri bergerak menuju letak target," ungkapnya.

Hasilnya, seorang laki-laki berinisial PG ditangkap oleh interogator tanpa perlawanan. Polisi kemudian melakukan serangkaian penyelidikan terhadapnya.

"Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa PG merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor nan pernah menjalani proses norma pada tahun 2022," jelasnya.

Polisi kemudian melakukan penggeledahan di sekitar letak penangkapan PG. Hasil penggeledahan, ditemukan beragam peralatan bukti nan digunakannya dalam beraksi, salah satunya senjata api rakitan.

"Tidak berakhir sampai di situ, petugas kemudian melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut," ucapnya.

Dari hasil pengembangan, polisi menangkap seorang laki-laki berinisial MJ. Hillal mengungkap MJ diduga berkedudukan sebagai penadah kendaraan hasil curian.

"Dalam pengungkapan tersebut, petugas juga mengamankan 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam bernomor polisi B-4415-EBC nan kemudian dibawa sebagai peralatan bukti ke Polsek Gunung Putri untuk kepentingan investigasi lebih lanjut," imbuhnya.

(rdh/amw)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News