Jakarta - Polisi menangkap tiga orang mengenai pencurian sepeda motor di Desa Sukamaju, Kecamatan Jonggol, Bogor, Jawa Barat. Ketiga pelaku merupakan pelaku pencurian dan penadahnya.
"Anggota Unit Reskrim Polsek Jonggol telah mengamankan tiga orang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan satu unit kendaraan sepeda motor," kata Kapolsek Jonggol Kompol Hida Tjahjono, Selasa (5/5/2026).
Pencurian itu sendiri terjadi pada Sabtu, 28 Februari 2026. Saat itu, kendaraan korban nan diparkir di sebuah supermarket tiba-tiba raib digondol pelaku.
"Berbekal rekaman CCTV dan penyelidikan, didapatkan info mengenai adanya transaksi satu unit kendaraan Kawasaki Ninja di sekitar Cibarusah, Kabupaten Bekasi," bebernya.
Setelah dilakukan pengecekan, motor tersebut sesuai nomor mesin dan nomor rangkanya dengan motor nan dilaporkan hilang. Kemudian polisi menangkap pelaku berinisial AM (29).
Selanjutnya, polisi kembali menangkap FI (32) sebagai penadah pertama dan B (40) sebagai penadah kedua. Ketiga pelaku ditangkap beserta peralatan buktinya.
"Ketiga orang pelaku saat ini diamankan di Polsek Jonggol berikut peralatan bukti berupa satu unit kendaraan sepeda motor milik korban dan beberapa buah kunci T nan digunakan untuk merusak kunci kontak kendaraan dan perkaranya dalam proses penyidikan," pungkasnya.
(rdh/whn)
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·