Polisi Bongkar Produksi Vape Narkoba di Bekasi, Peracik Ditangkap

Sedang Trending 2 minggu yang lalu

Jakarta -

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kembali mengungkap peredaran narkotika nan dikemas dalam corak cartridge vape di wilayah Babelan, Kabupaten Bekasi. Pelaku berinisial AR (36) ditangkap.

"Polisi sukses mengamankan seorang laki-laki berinisial AR (36) nan diduga berkedudukan sebagai peracik sekaligus pengelola home industri narkotika jenis MDMB-PINACA alias nan dikenal sebagai sinte di wilayah Babelan, Kabupaten Bekasi," ujar Panit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Ipda Agus Salim dalam keterangannya, Selasa (9/6/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan oleh Unit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada Kamis (4/6) sekitar pukul 17.40 WIB di Babelan, Kabupaten Bekasi. Penangkapan berasal dari info masyarakat mengenai adanya aktivitas peredaran narkotika dikawasan, Babelan.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, petugas sukses mengamankan AR (36) di depan Perumahan dikawasan, Babelan.

"Dari letak penangkapan awal, polisi menemukan satu paket nan berisi dua cartridge vape nan diduga mengandung narkotika golongan I jenis MDMB-PINACA serta satu unit telepon genggam," ucapnya.

Polisi kemudian melakukan pengembangan ke rumah pelaku. Dari letak tersebut, polisi menemukan puluhan cartridge siap edar beserta beragam macam bahan dan peralatan nan diduga digunakan untuk meracik dan memproduksi cairan vape mengandung narkotika.

Barang bukti nan diamankan antara lain 61 cartridge nan diduga berisi MDMB-PINACA alias sinte, satu plastik klip berisi serbuk MDMB-PINACA, dua botol cairan bening, empat cartridge kosong, gelas ukur, perangkat pres, sendok, suntikan, timbangan digital, bungkusan kosong, dan lakban bertuliskan 'Fragile'.

Saat ini pelaku dan peralatan bukti telah dibawa dan diamankan di instansi Ditresnarkoba Polda Metro Jaya guna investigasi lebih lanjut.

(dvp/lir)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News