Buron Kredit Fiktif Rp 4,5 M Serahkan Diri: Sembunyi di Gereja, Ngaku Pendeta

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Liem Susilowati (tengah), terpidana kasus angsuran fiktif di salah satu bank plat merah senilai Rp 4,5 miliar nan buron sejak 2022 menyerahkan diri ke Kejari Surabaya. Foto: Kejari Surabaya
Liem Susilowati, terpidana kasus angsuran fiktif di salah satu bank plat merah senilai Rp 4,5 miliar nan buron sejak 2022 menyerahkan diri ke Kejari Surabaya. Foto: Kejari Surabaya

"Setelah mengetahui kakak dan keponakannya ditangkap justru membikin terpidana menjadi takut, kebingungan, dan tidak bisa tidur hingga akhirnya memutuskan untuk datang seorang diri dan menyerahkan diri," kata Wibisana.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan