Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung membongkar industri rumahan pembuatan narkotika jenis sabu dan pil ekstasi di Kompleks Rajawali Resident Candi Mas, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung, Kamis (27/8/2026).
Kepala Subdit II Ditres Narkoba Polda Lampung, AKBP Wahyudi Sabhara, mengatakan petugas awalnya menerima info sekitar pukul 10.00 WIB. Tim kemudian melakukan observasi dan surveilans sebelum mendatangi salah satu rumah kontrakan sekitar pukul 12.00 WIB.
"Tim kami segera melakukan observasi dan surveilans mengenai info dari masyarakat. Nah, sekitar pukul 12.00 WIB, kami datangi rumah tempat tinggal Eka Pradinasta, 33, wiraswasta, di kontrakan Rajawali Resident Candi Mas, dan mengamankan Eka Pradinasta," ungkap Wahyudi, Sabtu (29/8/2026).
TKP Pertama, Eka Pradinasta Diamankan
Di TKP pertama, polisi mengamankan Eka Pradinasta (33), penduduk Padmosari II, Desa Haduyang, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah peralatan bukti nan mengarah pada dugaan praktik pembuatan narkotika jenis sabu dan pil ekstasi.
Barang bukti nan diamankan berupa satu perangkat perangkat hisap sabu berikut tabung kaca pirek, timbangan digital warna hitam, dua plastik klip mini berisi serbuk warna hijau, 25 pil ekstasi warna ungu, 27 inex warna abu-abu, serta satu handphone (HP) Android.
TKP Kedua, Andika Sandi dan YDS Diamankan
Dari hasil pengembangan di TKP pertama, polisi kemudian bergerak ke TKP kedua dan mengamankan Andika Sandi (37), seorang wiraswasta, serta wanita berinisial YDS (29).
"Di TKP kedua ini kami amankan AS dan seorang wanita berinisial YDS, 29," kata Wahyudi.
Dari tangan Andika Sandi, polisi mengamankan perangkat perangkat hisap sabu, satu balut serbuk warna biru, dua pil ekstasi warna biru, separuh pil ekstasi warna abu-abu, satu plastik klip mini berisi sabu, seperangkat perangkat pencetak pil ekstasi, serta tiga HP Android.
Wahyudi mengatakan, Andika diketahui mencetak sejumlah pil ekstasi menggunakan perangkat cetak pil nan ditemukan petugas.
"Jadi kerabat AS ini diketahui mencetak sejumlah pil ekstasi dengan bahan dasar ekstasi menggunakan perangkat cetak pil," ungkap Wahyudi.
TKP Ketiga, Hadi Pranoto dan MS Diamankan
Pengembangan kemudian dilakukan ke TKP ketiga nan lokasinya tidak jauh dari kediaman Andika Sandi.
Di letak tersebut, polisi mengamankan Hadi Pranoto (35), seorang wiraswasta, serta wanita berinisial MS (21).
"Di sini kami amankan kerabat HP dan MS, 21, perempuan," ujar Wahyudi.
Hadi Pranoto diketahui bertempat tinggal di Desa Karang Tanjung, Kecamatan Padang Ratu, Kabupaten Lampung Tengah.
Dari TKP ketiga, polisi mengamankan seperangkat perangkat hisap sabu berikut tabung kaca pirek, satu balut serbuk warna biru, satu balut serbuk warna hijau, satu balut serbuk warna pink, satu balut serbuk warna abu-abu, dua balut serbuk warna cokelat, tiga pil ekstasi warna kuning, HP Android dan iPhone, dua plastik klip mini berisi sabu, timbangan digital, serta seperangkat perangkat pencetak pil ekstasi.
TKP Keempat, Pasangan AS dan SF Diamankan
Polisi kemudian melakukan pengembangan ke TKP keempat. Di letak tersebut, petugas mengamankan AS (36) dan SF (43).
Dari kedua orang tersebut, polisi menemukan dua plastik berisi sabu dan perangkat hisap.
TKP Kelima, RS dan FA Diamankan
Pengembangan bersambung ke TKP kelima. Di letak tersebut, polisi mengamankan RS (33) dan FA (28), berikut sejumlah peralatan bukti.
Wahyudi mengatakan kelima TKP tersebut berada dalam letak nan berdekatan.
"Jadi kelima TKP itu saling berdekatan dalam satu blok, satu kompleks," ungkapnya.
Polisi Dalami Peran Masing-Masing
Wahyudi mengatakan, interogator tetap melakukan pengembangan untuk mengetahui sudah berapa lama para pelaku memproduksi pil ekstasi serta ke mana saja narkotika tersebut diedarkan.
Polisi juga tetap mendalami kemungkinan adanya pelaku lain nan terlibat dalam jaringan tersebut.
"Para tersangka ialah EP, AS, dan HP serta YDS, berikut sejumlah peralatan bukti, sekarang diamankan dan dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung," tegas Wahyudi.
"Saksi-saksi dan para tersangka sekarang dilakukan penahanan dan pemeriksaan. Bersamaan dengan itu, pemeriksaan peralatan bukti hingga gelar perkara kami laksanakan," pungkas Kasubdit II Ditres Narkoba Polda Lampung.
49 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·