Niko Prayoga
, Jurnalis-Minggu, 13 September 2026 |13:03 WIB
Betrand Peto
JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan adanya laporan terhadap Bertrand Peto atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual.
Budi mengatakan bahwa Bertrand dilaporkan pada Sabtu, 12 September 2026 kemarin. Meski demikian, dia belum membeberkan kronologis kejadian dari laporan tersebut serta identitas pelapor.
“Iya betul dilaporkan Sabtu pagi kemarin tentang dugaan TPKS (Tindak Pidana Kekerasan Seksual),” kata Budi saat dihubungi iNews Media Group, Minggu (13/9/2026).
Dugaan tidak kekerasan seksual terhadap Bertrand sendiri mencuat setelah sebelumnya seorang netizen melalui utas di akun Threads miliknya berjulukan @prass_iam04 mengungkapkan bahwa ada seorang anak artis beserta teman-temannya nan melakukan tindak pelecehan dan penganiayaan terhadap seorang wanita di sebuah klub malam pada 12 September 2026 kemarin.
“Ada anak artis dan temen temennya nan ngeclub di room tapi bikin rusuh, ngelecehin cwek + aniaya cwek sampe kupingnya robek! Kejadian pagi ini. Kalo rame gw spill anak siape,” tulis netizen tersebut.
2 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·