Polisi Bakal Sekat Tol Merak-Tangerang Cegah Massa Demo dari Sumatera

Sedang Trending 1 hari yang lalu

Tangerang, CNN Indonesia --

Polisi akan memperketat pengamanan jalur menuju Jakarta menjelang aksi demonstrasi di Gedung DPR RI pada 27 Agustus 2026. Polisi berencana melakukan penyekatan di Tol Merak-Tangerang untuk mengantisipasi pergerakan massa dari luar Pulau Jawa.

Kepala Seksi Humas Polresta Tangerang, Ipda Tri Leksono mengatakan, langkah tersebut dilakukan menyusul adanya info mengenai rencana keberangkatan massa dari Lampung dan sejumlah wilayah di Pulau Sumatera menuju Jakarta.

"Infonya dari Lampung dan Sumatera bakal ada rencana juga, ada juga pergerakan, makanya kita memperkuat di jalan tol," kata Tri, Rabu (26/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain jalur tol, polisi bakal melakukan pemeriksaan dan penyekatan di jalur arteri, khususnya Jalan Raya Serang nan mengarah ke Jakarta.

"Jalan tol, jalan arteri kita juga bakal melakukan penyekatan," ujarnya.

Tri mengatakan, pemeriksaan terutama bakal menyasar kendaraan nan berpotensi digunakan untuk mengangkut massa aksi. Kendaraan tersebut antara lain bus dan truk dengan bak terbuka.

Menurutnya, penggunaan truk bak terbuka menjadi salah satu perihal nan diwaspadai lantaran kendaraan tersebut kerap digunakan massa untuk menuju letak demonstrasi.

"Itu kita kudu lebih selektif lagi memeriksanya, pengetatan lagi. Apalagi demo tahun kemarin itu kebanyakan ibaratnya pelajar," jelas Tri.

Polisi juga mewaspadai kemungkinan adanya pelajar nan menumpang truk bak terbuka untuk menuju Jakarta tanpa mengikuti aktivitas demonstrasi secara resmi.

Tri mengatakan, pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan mencegah potensi gangguan selama berlangsungnya rangkaian aksi.

Aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI pada 27 Agustus 2026 dijadwalkan diikuti sejumlah golongan masyarakat. Salah satu komponen nan disebut bakal terlibat ialah Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB).

Sejumlah tuntutan bakal disampaikan dalam tindakan tersebut, di antaranya mendesak DPR segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset.

(dod/dal)

placeholder

Selengkapnya
Sumber CNN Indonesia Nasional
CNN Indonesia Nasional