Polisi Akan Surati Kemenhaj soal Biro Umrah di Semarang Diduga Tipu Calon Jemaah

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
Ilustrasi polisi. Foto: Shutterstock

Polrestabes Semarang bakal menyurati Kementerian Haji dan Umrah untuk memastikan legalitas biro travel umrah di Semarang nan diduga melakukan penipuan terhadap calon jemaah. Korban mengaku mengalami kerugian hingga Rp 50 juta.

"Penyidik sudah bersurat ke Kementerian Haji dan Umrah untuk menjelaskan mengenai apakah travel ini terdaftar alias tidak," kata Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika Dharma Sena, lewat pesan singkat, Senin (27/4).

Andika juga menyebut, pihaknya sudah memeriksa lima orang, termasuk pemilik biro perjalanan nan menjadi terlapor.

"Sudah dilakukan pemeriksaan terhadap lima orang, termasuk terlapor. nan dilaporkan mengenai korban nan menggunakan jasa travel umrah untuk melaksanakan ibadah," jelas dia.

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, Kompol Andhika Dharma Sena. Foto: Dok. Istimewa

Pemilik travel umrah itu dilaporkan lantaran tak kunjung memberangkatkan para korban ke Tanah Suci, padahal mereka sudah bayar lunas.

"Untuk laporannya mengenai korban sudah bayar untuk umrah, namun tidak berangkat. Ini tetap dilakukan pendalaman," ungkap Sena.

Sejauh ini sudah ada dua orang nan melakukan pelaporan, dengan total kerugian sebesar Rp 50 juta.

"Yang melaporkan ke kami dua orang. Kerugiannya Rp 50 juta. Untuk selanjutnya tetap kami dalami," ucapnya.

Sebelumnya, belasan orang nan diduga menjadi korban penipuan menggeruduk instansi biro perjalanan umrah nan berada di salah satu mal di Kota Semarang pada Minggu (26/4) malam.

Mereka juga sukses mengamankan pemilik biro tersebut untuk diproses di kepolisian. Berdasarkan info nan dihimpun, tercatat 12 orang diduga menjadi korban penipuan biro perjalanan umrah ini.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan