Jakarta -
Polisi tetap mendalami kasus dugaan penggelapan duit Rp 1,28 miliar milik pembuat konten Vilmei oleh karyawannya sendiri. Polisi bakal memanggil pihak TikTok untuk memastikan total kerugian nan dialami korban.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Verdika Bagus Prasetya mengatakan nomor kerugian sekitar Rp 1,2 miliar nan muncul saat ini tetap berasas kalkulasi dari pihak korban.
"Umumnya jika berbincang masalah kerugian, kita tetap mau coba untuk memanggil dari TikTok-nya. Karena kan kerugian itu dari 2025 hingga sekarang dan itu kalkulasi kan baru kalkulasi dari korban itu sendiri," kata Verdika kepada wartawan, Rabu (2/9/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Verdika menjelaskan transaksi di TikTok menggunakan mata duit dolar Amerika Serikat (USD). Nilai tukar nan berubah-ubah membikin polisi perlu memastikan kembali nominal kerugian berasas info transaksi dari platform tersebut.
"TikTok itu jika nggak salah pakai USD. Jadi jika dikurskan pun juga naik-turun," ujarnya.
Karena itu, polisi bakal meminta keterangan pihak TikTok untuk mengkalkulasikan transaksi nan dilakukan dari akun milik Vilmei.
"Nah, ini kita tetap panggil pihak TikTok, jadi kelak TikTok nan mengkalkulasikan, memberikan keterangan bahwa dari akunnya korban itu dibelikan koin sebanyak sekian sekian sekian ke mana, kayak gitu-gitu," jelasnya.
Polisi berambisi info dari TikTok dapat memberikan gambaran nan lebih akurat. Dengan demikian, nominal kerugian nan nantinya digunakan dalam proses investigasi dapat didasarkan pada info transaksi nan telah diverifikasi.
Duit Dikuras buat Gift
Polisi menjelaskan alur dugaan penggelapan duit Rp 1,28 miliar milik pembuat konten Vilmei nan dilakukan oleh karyawannya sendiri. Duit miliaran nan digelapkan itu merupakan duit hasil afiliator di media sosial (medsos) TikTok.
"Uang afiliator. Di TikTok itu kan biasanya dapat duit. Itu sama si korban itu nggak disentuh. Duit di situ ya terkumpul aja," kata Verdika.
Berdasarkan pengakuan Vilmei dan tersangka, duit itu dibelikan koin oleh tersangka. Setelahnya, koin itu digunakan untuk membeli gift nan kemudian dikirimkan ke akun tersangka.
"Kalau info sementara dari korban itu, dia (tersangka) belikan koin. Jadi dari akunnya Vilmei beli koin. Setelah dalam corak koin, dia beli gift. Misal ya, paus, paus ini di-gift-lah ke akunnya tersangka," kata dia.
"Makannya kita kudu periksa betul-betul tuh dari TikTok-nya, polanya. Jadi dari dari duit hasil affiliate itu dibeliin koin dari koin baru bisa beli gift. Nah, dari gift buat nge-gift ke akunnya mereka. Itu pun masing-masing akun berapa-berapa-berapa kita juga tetap dalami," imbuhnya.
(azh/ygs)
3 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·