Polisi Akan Dalami Kontrak Kerja Sama Keanu Angelo dalam Kasus Hanania Travel

Sedang Trending 4 hari yang lalu
Keanu saat diperiksa Polda Metro Jaya mengenai kasus penipuan travel umrah hanaiah. Foto: Rayyan Farhansyah/kumparan

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan adanya pemeriksaan selebgram Keanu Angelo pada Senin (8/6). Keanu diperiksa dalam statusnya sebagai saksi dalam perkara dugaan penggelapan biaya Hanania Travel.

Dalam pemeriksaan, menurut Budi, Keanu diperiksa oleh interogator selama kurang lebih enam jam.

“Benar, pada Senin, 8 Juni 2026, interogator telah memeriksa Keanu Angelo namalain Muhamad Miftahuda (KA/MM) sebagai saksi mengenai perkara umrah PT Khazanah Tamma International/Hanania Group," ujar Budi Hermanto kepada wartawan melalui pesan tertulis, Selasa (9/6).

“Pemeriksaan berjalan dari pukul 10.00 WIB hingga 16.00 WIB dengan pendampingan kuasa hukum,” sambungnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto saat memberikan keterangan pers mengenai pembaruan sejumlah rumor di Polda Metro Jaya pada Jumat (8/5/2026). Foto: Ryan Iqbal/kumparan

Dari kesaksian Keanu, menurut Budi, pihaknya mendalami mengenai corak kerja sama nan dijalin Keanu dengan pihak Hanania.

“Dalam pemeriksaan tersebut, interogator mengusulkan 28 pertanyaan nan pada pokoknya mendalami kerja sama endorse, kontrak, fasilitas, pembayaran, serta legalitas travel tersebut," kata Budi.

Keanu saat diperiksa Polda Metro Jaya mengenai kasus penipuan travel umrah hanaiah. Foto: Rayyan Farhansyah/kumparan

Sebelumnya interogator telah memeriksa selebgram Keanu Angelo. Usai diperiksa, Keanu mengaku bahwa dirinya terlibat kerja sama dengan pihak Hanania. Hanya saja dia tegas membantah soal adanya aliran biaya nan dia terima.

Terkait kasus ini, Polda Metro Jaya menetapkan Direktur Utama PT Hasanah Tama Internasional alias Hanania Group berinisial ASFR sebagai tersangka kasus dugaan penggelapan biaya jemaah umrah. Diduga, duit jemaah malah dipakai untuk bayar influencer.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan