Polemik PPP, Aftoni Tegaskan Gugatan Muktamar Masih Berjalan

Sedang Trending 5 bulan yang lalu

Arief Setyadi , Jurnalis-Kamis, 12 Februari 2026 |18:13 WIB

Polemik PPP, Aftoni Tegaskan Gugatan Muktamar Masih Berjalan

Sejumlah fungsionaris PPP sebut gugatan Muktamar tetap terus melangkah (Foto: Ist/Okezone)

JAKARTA – Sejumlah fungsionaris Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (12/2/2026), untuk menghadiri sidang gugatan mengenai keabsahan Muktamar X PPP.

Mereka nan datang antara lain M. Thobahul Aftoni (Ketua DPP PPP 2021–2026), Subadri Ushuludin (Ketua DPW PPP Banten), dan Syaiful Hakim (Ketua DPC PPP Kota Tegal). Ketiganya merupakan penggugat hasil Muktamar X.

Aftoni mengatakan, kehadiran mereka tindak lanjut panggilan majelis pengadil atas gugatan nan mempersoalkan klaim terpilihnya Mardiono secara aklamasi sebagai Ketua Umum PPP.

“Isu bahwa gugatan kami di PN dicabut alias dihentikan itu tidak benar. Hari ini kami datang ke PN Jakpus dalam rangka memenuhi undangan dari pengadilan negeri atas gugatan nan kami ajukan,” ujar Toni dalam keterangannya.

Ia menjelaskan, pihaknya menempuh dua jalur hukum, ialah gugatan perdata di PN Jakarta Pusat dan gugatan Tata Usaha Negara (TUN) di PTUN. “Kami mengusulkan dua gugatan, ialah ke PN Jakpus nan kami anggap bahwa klaim Mardiono terpilih secara aklamasi sebagai Ketum PPP itu tidak betul dan tidak sah menurut sistem Muktamar X,” katanya.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com