
Polda Sumsel Ungkap Kasus Curanmor Selama 2 Tahun, 3.430 Motor Hasil Kejahatan Diamankan (Ist)
JAKARTA - Polda Sumatera Selatan (Sumsel) mengungkap kasus dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Ribuan peralatan bukti hasil kejahatan disita sepanjang pengungkapan sejak 2024 hingga 2026.
Kapolda Sumsel, Irjen Sandi Nugroho mengungkapkan, pihaknya bakal terus menindak tindakan kejahatan curanmor nan meresahkan masyarakat.
"Kami menyadari belum semua kasus bisa kami ungkap. Tapi yakinlah bahwa kami bakal terus melakukan nan terbaik bersama-sama dengan seluruh Pejabat Utama dan Kapolres jajaran, untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di Bumi Sriwijaya," kata Sandi di Mapolda Sumsel, Rabu (8/4/2026).
Polda Sumsel juga melakukan upaya pemulihan hak-hak masyarakat nan menjadi korban kejahatan. Hal itu melalui penyerahan ratusan peralatan bukti kendaraan bermotor hasil tindak kejahatan.
Sebanyak 497 unit kendaraan bermotor nan terdiri atas 10 unit kendaraan roda empat dan 487 kendaraan roda dua dihadirkan untuk dikembalikan kepada para pemilik sahnya.
4 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·