Polda Sumsel Musnahkan 397 Senpi Rakitan Ilegal, 31 Tersangka Diamankan

Sedang Trending 3 minggu yang lalu

Polda Sumsel Musnahkan 397 Senpi Rakitan Ilegal, 31 Tersangka Diamankan

Polda Sumsel Musnahkan 397 Senpi Rakitan Ilegal (foto: dok ist)

JAKARTA – Polda Sumatera Selatan (Sumsel) memusnahkan ratusan peralatan bukti senjata api (senpi) rakitan ilegal, hasil Operasi Senpi Musi 2026 nan digelar selama 16 hari, mulai 12 hingga 27 Juni 2026.

Kapolda Sumsel, Irjen Sandi Nugroho menegaskan, pemberantasan peredaran senpi terlarangan merupakan bukti nyata kehadiran negara dalam melindungi masyarakat.

"Hasil operasi ini sangat signifikan, baik senpi laras panjang maupun laras pendek. Ini menandakan bahwa negara datang untuk melindungi masyarakat dari ancaman penyalahgunaan senjata api," kata Sandi, Jumat (3/7/2026).

Sandi menjelaskan, operasi tersebut bermaksud menjamin rasa kondusif masyarakat dari ancaman senjata api ilegal.

"Polda Sumatera Selatan memastikan bahwa tanggung jawab menjaga keamanan dan ketertiban merupakan representasi kehadiran negara di tengah masyarakat. Tujuannya agar masyarakat dapat beraktivitas, bekerja, beribadah, dan berguru dengan kondusif tanpa rasa takut akibat maraknya peredaran senpi ilegal," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri buletin news lainnya

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com