Polda Sumsel Kerja Sama dengan Pertamina EP, Dukung Ketahanan Energi Nasional

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Jakarta - Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) menjalin kerja sama dengan PT Pertamina EP (Eksplorasi dan Produksi). Kerja sama ini dilakukan untuk mendukung ketahanan daya nasional.

Penandatanganan perjanjian kerja sama dengan PT Pertamina EP digelar di Ruang Serbaguna Lantai 2 Gedung Presisi Polda Sumatera Selatan, Senin (11/5/2026). Kapolda Sumsel, Irjen Sandi Nugroho, menegaskan kesepakatan ini merupakan bentuk support penuh kepolisian terhadap penerapan Peraturan Menteri ESDM RI Nomor 14 Tahun 2025. Aturan tersebut menata pengelolaan sumur minyak oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Koperasi, dan UMKM agar melangkah secara tertib, aman, legal, dan produktif.

"Komitmen utama dari tata kelola sumur minyak ini adalah memastikan tidak boleh lagi ada korban jiwa akibat kejadian kecelakaan kerja, dan tidak boleh lagi ada pencemaran lingkungan. Ke depan, lingkungan nan terlanjur terdampak kudu kita revitalisasi bersama. Ini adalah tanggung jawab kita terhadap anak cucu kelak," ujar Irjen Sandi.

Irjen Sandi menjelaskan bahwa sinergi ini bermaksud untuk mengubah aktivitas nan sebelumnya tidak sesuai patokan menjadi legal dan terstruktur. Polda Sumsel mendorong agar pihak Pertamina dapat menyerap hasil produksi masyarakat secara maksimal, dengan standar kualitas serta nilai beli nan transparan, sehingga kesejahteraan masyarakat dapat meningkat secara nyata.

Pendekatan utama nan dikedepankan Polda Sumsel adalah langkah preemtif dan preventif melalui edukasi norma dan pembinaan nan berkelanjutan, bersinergi dengan Satgas Terpadu lintas sektoral. Kapolda memberikan peringatan bagi pihak-pihak nan tidak mematuhi kesepakatan tata kelola nan baru.

"Bagi oknum nan tetap berupaya menjalankan praktik penyulingan alias pengeboran di luar tata kelola nan disepakati ini, kami jejeran Polda Sumsel telah berkomitmen penuh untuk melakukan tindakan norma nan tegas," tegasnya.

Prosesi penandatanganan perjanjian ini turut disaksikan oleh jejeran ketua sektor energi, di antaranya Pengawas Internal SKK Migas Irjen Ibnu Suhaendra, Direktur Pembinaan Hulu Migas KESDM Ariana Soemanto, Pjs. Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagsel Safe'i, Kepala Departemen Operasi SKK Migas Sumbagsel Bambang Dwi Djanuarto, Direktur 1 PT Pertamina EP Muhammad Arifin, hingga VP Legal Counsel PT Pertamina Hulu Rokan Ni Luh Gede Rahmana Santi, serta General Manager PHR Zona 4 Djudjuwanto.

Dari internal Polda Sumsel, aktivitas ini turut didampingi oleh para Pejabat Utama nan meliputi Karo Ops, Dirintelkam, Dirreskrimsus, Dirpamobvit, Kabid Humas, Kabid Kum, Kasetum, serta Kapolres Musi Banyuasin.

Penandatanganan kerja sama ini diharapkan menjadi langkah monumental nan mengukuhkan sinergi berkepanjangan antara Polri, pemerintah, dan sektor energi. Polda Sumsel bakal terus mengawal penerapan tata kelola ini agar wilayah Sumsel menjadi model percontohan pengelolaan sumber daya alam nan tertib hukum, berwawasan lingkungan, dan membawa kemakmuran merata bagi rakya.

"Melalui sinergi lintas sektoral ini, kita mengantisipasi beragam potensi dinamika di lapangan. Harapan kita berbareng sangat jelas: lifting minyak naik, kesejahteraan masyarakat bertambah, kelestarian lingkungan terjaga, dan situasi keamanan tetap kondusif," ujar Irjen Sandi. (whn/dhn)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News