Polda Sumsel Kawal Transformasi Tata Kelola Minyak Rakyat di Musi Banyuasin

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Musi Banyuasin - Polda Sumatera Selatan berbareng Pemprov Sumatera Selatan bersinergi dalam mengawal tata kelola sumur minyak masyarakat. Hal ini bermaksud memperkuat komitmen dalam mendukung program strategis nasional sektor daya melalui pengawalan penerapan Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang tata kelola sumur minyak masyarakat.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui aktivitas janji berbareng dan launching tata kelola sumur minyak nan dipimpin langsung Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru di wilayah norma Polsek Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin, Rabu (13/5/2026).

Kegiatan strategis ini dipusatkan di Markas Polsek Keluang dan Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin. Wakapolda Sumsel Brigjen Rony Samtana datang mendampingi Herman Deru berbareng unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh masyarakat, serta stakeholder sektor energi.

Dalam aktivitas itu, seluruh pemangku kepentingan melaksanakan pembacaan janji berbareng dan penandatanganan komitmen untuk mendukung pengelolaan sumur minyak masyarakat nan alim norma serta terintegrasi dengan sistem pengawasan pemerintah.

Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menegaskan bahwa tata kelola sumur minyak masyarakat kudu dilakukan secara legal dan memberikan faedah nyata bagi masyarakat tanpa mengabaikan aspek keselamatan dan lingkungan.

"Pengelolaan sumur minyak rakyat kudu berubah menjadi lebih tertib, aman, dan memberikan faedah ekonomi nan jelas bagi masyarakat. Pemerintah wilayah berbareng abdi negara keamanan datang untuk memastikan proses ini melangkah sesuai patokan dan mendukung kesejahteraan masyarakat Sumatera Selatan," kata Herman Deru.

Wakapolda Sumsel Brigjen Rony Samtana menegaskan pentingnya sinergi lintas sektoral dalam menjaga stabilitas keamanan selama penerapan kebijakan berjalan di lapangan.

"Polri memastikan seluruh tahapan penerapan Permen ESDM ini melangkah sesuai koridor hukum. Pengamanan dan pengawasan dilakukan agar situasi kamtibmas tetap kondusif serta faedah ekonomi betul-betul dirasakan masyarakat," ujar Brigjen Rony.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya menambahkan bahwa pengawalan program tata kelola sumur minyak merupakan bagian dari penerapan Polri Presisi dalam mendukung pembangunan nasional dan stabilitas ekonomi daerah.

"Polda Sumatera Selatan berkomitmen mendukung penuh kebijakan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan demi terciptanya pengelolaan daya nan aman, legal, dan berakibat langsung terhadap kesejahteraan masyarakat," kaya Kombes Nandang.

Kehadiran Pemprov Sumatera Selatan berbareng jejeran Polda Sumsel disebut menjadi sinyal kuat bahwa transformasi tata kelola minyak rakyat dilakukan secara serius guna mencegah praktik terlarangan nan berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat dan merugikan negara.

Selain itu, keterlibatan badan upaya seperti Petro Muba, Koperasi KBS, dan Keban Berkah Energi diharapkan bisa membuka ruang pengelolaan daya berbasis masyarakat nan lebih tertata, profesional, dan mempunyai perlindungan sosial melalui skema BPJS Ketenagakerjaan.

Rangkaian aktivitas diakhiri dengan peninjauan langsung letak sumur minyak di Desa Tanjung Dalam oleh Gubernur Sumsel berbareng jejeran Forkopimda dan Polda Sumsel guna memastikan kesiapan operasional di lapangan.

(zap/dhn)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News