Polda Metro Usut 1.833 Kasus Narkoba dalam 3 Bulan, Sita 712 Kg Barang Bukti

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
Jakarta -

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengusut 1.833 kasus narkoba selama Januari-Maret 2026. Total, ada 721,01 kg peralatan bukti narkoba beragam jenis nan disita.

"Selama kurun waktu tiga bulan terakhir, Polda Metro Jaya dan Polres Jajaran telah mengungkap pelaku peredaran narkoba dan penyalahgunaannya sebanyak 1.833 kasus," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Ahmad David dalam konvensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (8/4/2026).

"Kita telah menyita peralatan bukti narkoba sebanyak 712,01 kilogram," lanjutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari 1.833 kasus nan ditangani ini, ada 2.485 orang nan telah ditangkap nan terbagi dari 2.283 orang laki-laki, 202 orang perempuan, 14 orang WNA, dan tujuh orang berstatus anak di bawah umur. Pihak-pihak nan diamankan tersebut mempunyai peran beragam, mulai dari produsen, pengedar, hingga pemakai.

Konferensi pers di Polda Metro Jaya (Kurniawan/detikcom)Konferensi pers di Polda Metro Jaya (Kurniawan/detikcom)

"Peran masing-masing antara lain adalah sembilan sebagai produsen, kemudian 972 tersangka berkedudukan sebagai pengedar, dan 1.504 tersangka sebagai pemakai alias pecandu alias korban dari kejahatan itu sendiri," jelas David.

Dia mengatakan para pemakai narkoba menjalani rehabilitasi medis dan sosial melalui proses restorative justice. David kemudian menyebut dari total 712,01 Kg peralatan bukti narkoba nan diamankan terdiri dari 115,84 Kg sabu, 275,92 Kg ganja, 26.593 butir ekstasi, 873.950 butir obat-obat berbahaya, 11.000 pcs catridge vape nan berisi etomidate, 19,69 kilogram serbuk ekstasi, 7,63 kilogram tembakau sintetis, 4,5 kilogram serbuk bibit sintetis, 5,070 butir happy five, 16,2 kilogram ketamin, 96 balut heavy water, dan 1,02 Kg kokain.

"Keseluruhan peralatan bukti nan kita sita, jika dikonversikan dengan nilai jual peralatan bukti di pasaran gelap, maka Polda dan Polres jejeran Polda Metro Jaya telah menyita Rp 280 miliar dan telah menyelamatkan 5.173.407 nyawa masyarakat masyarakat Jakarta dan sekitarnya dari ancaman peredaran dan penyalahgunaan narkoba," ujarnya.

(kuf/haf)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News