Jakarta, CNN Indonesia --
Polda Metro Jaya dan Polres jejeran mengungkap 141 laporan polisi mengenai kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Jabodetabek. Dari jumlah itu, polisi sukses menangkap 317 tersangka.
"Dalam pengungkapan perkara tersebut, para interogator kami telah sukses melakukan penangkapan terhadap 317 tersangka," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin dalam konvensi pers, Selasa (8/6).
Atas perbuatannya, para tersangka pencurian dijerat Pasal 477 KUHP dan alias Pasal 479 KUHP dengan ancaman pidana 10 tahun penjara. Sementara untuk tersangka nan berkedudukan sebagai penadah dikenakan Pasal 591 KUHP dengan ancaman pidana paling lama empat tahun penjara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat ini, seluruh tersangka beserta peralatan bukti tengah diproses lebih lanjut oleh pihak interogator guna pelimpahan berkas perkara ke Jaksa Penuntut Umum (JPU)," tutur Iman.
Dalam pengungkapan itu, polisi turut mengamankan 156 unit kendaraan nan sukses dicuri para tersangka, ialah 141 unit kendaraan roda dua dan 15 unit kendaraan roda empat. Dari ratusan kendaraan itu, 26 di antaranya hari ini telah diserahkan kembali kepada para pemiliknya.
"Kami kembalikan ke pemiliknya nan sah berasas bukti kepemilikan nan dimiliki oleh para korban, terdiri dari 22 unit kendaraan roda dua dan 4 unit kendaraan roda empat," ucap Iman.
Iman mengatakan kepada masyarakat lain nan merasa sebagai pemilik kendaraan untuk bisa mengambil kendaraannya ke Polda Metro Jaya maupun Polres. Ia meminta kepada para pemilik untuk datang langsung dan tidak diwakilkan, guna menghindari praktik percaloan serta pungli.
"Kami sampaikan kepada masyarakat bahwa siapapun nan bakal melakukan pengambilan terhadap kendaraan bermotor nan saat ini kami publikasi, tidak dipungut biaya," ucap dia.
Iman juga mengimbau masyarakat untuk melakukan upaya-upaya antisipatif agar tidak menjadi korban tindakan curanmor. Mulai dari menggunakan kunci persediaan hingga parkir di tempat aman.
"Dan tentunya kami menghimbau kepada masyarakat untuk melakukan dan menghidupkan secara aktif sistem keamanan lingkungan alias Siskamling dengan meningkatkan tingkat kepedulian lingkungannya masing-masing," kata dia.
(dis/isn)
Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]
4 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·