
Polda Metro Jaya ungkap kasus narkoba (Foto: Puteranegara Batubara/Okezone)
JAKARTA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dan jejeran Polres mengungkap 1.833 kasus dugaan penyalahgunaan narkotika selama Januari hingga Maret 2026. Dari pengungkapan itu, polisi menangkap 2.485 orang tersangka.
"Selama kurun waktu 3 bulan terakhir, Polda Metro Jaya dan Polres jejeran telah mengungkap pelaku peredaran narkoba dan penyalahgunanya sebanyak 1.833 kasus dan telah mengamankan 2.485 orang tersangka," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Ahmad David saat bertemu pers di kantornya, Rabu (8/4/2026).
Dari para tersangka nan diamankan, perannya antara lain sembilan orang sebagai produsen, 972 sebagai pengedar, dan 1.504 sebagai pemakai alias pecandu.
"Atau korban dari kejahatan itu sendiri nan kita lakukan penyembuhan, rehabilitasi, baik medis maupun sosial melalui proses restorative justice," ujar David.
Kemudian, dari jumlah tersangka tersebut, rinciannya adalah tersangka laki-laki 2.283 orang, wanita 202 orang, penduduk negara asing 14 orang, dan anak-anak 7 orang.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin news lainnya
4 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·