Bekasi -
Pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak bakal digelar di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, tanggal 20 September 2026 nanti. Sebanyak 154 desa bakal menggelar Pilkades.
"Terkait tentang penyelenggaraan Pilkades serentak di wilayah Kabupaten Bekasi. Pilkades serentak ini di Kabupaten Bekasi bakal dilaksanakan pada hari Minggu, 20 September 2020 di 154 desa," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Jumat (18/9/2026).
Pihaknya telah mempersiapkan pola pengamanan nan bakal dilakukan. Pengamanan dilakukan bekerja sama dengan pihak-pihak terkait.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Polda Metro Jaya sudah mempersiapkan pola pengamanan bekerja sama dengan TPS, perangkat nan ada di dalam penyelenggaraan Pilkades. Kita mengimbau dalam penyelenggaraan pemilihan kepala desa ini bisa melangkah aman, damai, dan tertib," jelasnya.
Calon-calon kepala desa nan mengikuti Pilkades diimbau agar siap untuk menang dan kalah. Termasuk pendukung masing-masing calon agar menghormati proses nan ada.
"Kami juga bakal memberikan imbauan kepada para pendukung untuk kita menghormati proses pemilihan kepala desa nan ada di 154 desa ini. Hindari provokasi, intimidasi, dan ancaman," terangnya.
Selain itu, dia mengimbau agar tidak ada pertaruhan dalam pemilihan tersebut. Satgas telah dibentuk untuk menindak pelaku nan terbukti melakukan perjudian.
"Direktorat Kriminal Umum sudah membentuk satgas berbareng Polres Metro Kabupaten Bekasi bakal menindak tegas andaikan menemukan mengenai tentang perjudian, lantaran ini memberikan akibat mengenai tentang tidak murninya lagi prosesi elektabilitas tentang pemilihan kepala desa," pungkasnya.
(rdh/mea)
1 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·