Polda Metro Kembalikan Kendaraan Curian ke Pemiliknya, Warga Terima Kasih

Sedang Trending 2 minggu yang lalu

Jakarta -

Polda Metro Jaya mengungkap 141 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Dari total pengungkapan kasus curanmor itu, sebanyak 317 tersangka ditangkap dan 156 kendaraan bermotor nan disita dikembalikan kepada pemilik.

Salah satu pemilik motor, Nurjanah (59) menceritakan motornya lenyap saat dipakai anaknya membeli kopi. Motor itu lenyap di Bintaro, Jakarta Selatan dan langsung dilaporkan pada Januari lalu.

"Anak saya sedang jajan ya, beli kopi sejenak saja ditinggal itu memang kelalaian anak saya. Kemudian baru sepuluh menit kemudian motornya sudah lenyap seperti itu. Hilangnya di wilayah Bintaro," ujar Nurjanah kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (9/6/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengaku berterima kasih motor miliknya sekarang telah sukses kembali. Nurjanah mengapresiasi polisi telah sukses menangkap pelaku.

"Saya juga banyak terima kasih kepada bapak polisi sudah ya sudah langsung selama empat bulan dikabarkan motor saya ketemu. Alhamdulillah," tuturnya.

Pemilik kendaraan lainnya, Haris (51), mengatakan modus pelaku saat itu membobol rumahnya dan mengambil kunci mobil serta motornya. Dia mengatakan pencurian terjadi pada Hari Raya Idul Adha 27 Mei 2026 di wilayah Tangerang Selatan.

"Mobil saya lenyap saat itu sedang diparkir di dalam rumah. nan mana kunci dari kendaraan tidak berjauhan dari letaknya. Rumah saat itu tidak dikunci lantaran dianggap seperti biasa aman-aman saja," ucapnya.

"Dua jam kemudian baru dapet info mobil hilang," ucapnya.

Dia mengatakan dalam waktu kurang dari 24 jam, polisi sukses menangkap pelaku. Dia mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

"Kejadian waktu itu pas tanggal 27 Mei di pas di saat hari Raya Idul Adha ya. Sore jam 3 malamnya langsung ketangkap, saya berterima kasih kepada Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Langsung, 24 jam langsung (ditangkap)," ucapnya.

Sebelumnya, Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menyebut pengungkapan kasus curanmor ini hasil kerjasama Ditreskrimum Polda Metro Jaya berbareng Satreskrim Polres jajaran. Dalam jangka waktu sebulan, polisi melakukan penyelidikan terhadap 141 laporan polisi (LP).

"Sebagaimana tadi disampaikan, sejumlah 141 laporan polisi dalam jangka waktu satu bulan terakhir ini kami melaksanakan aktivitas operasi terhadap para pelaku tindak pidana curanmor. Baik itu dalam corak pencurian biasa, pencurian dengan pemberatan, maupun pencurian dengan kekerasan," kata Iman dalam bertemu pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (9/6).

Dalam pengungkapan kasus itu, interogator Polda Metro sukses menangkap 317 tersangka. Kemudian ada 156 unit kendaraan nan terdiri dari 141 motor dan 15 mobil sukses disita polisi dari para tersangka.

"Dalam pengungkapan perkara tersebut, para interogator kami telah sukses melakukan penangkapan terhadap 317 tersangka. Dengan peralatan bukti kendaraan bermotor hasil kejahatan para tersangka sejumlah 156 unit kendaraan, nan terdiri dari 141 unit kendaraan roda dua dan 15 unit kendaraan roda empat," ucapnya.

Iman menyebut sebanyak 26 unit kendaraan telah diserahterimakan kepada korban. Di antaranya 22 unit motor dan 4 unit mobil diberikan berasas bukti kepemilikan kendaraan nan sah.

"Terhadap 26 unit kendaraan roda dua maupun roda empat, hari ini kami serahkan kepada para korban secara serentak. Kami kembalikan ke pemiliknya nan sah berasas bukti kepemilikan nan dimiliki oleh para korban, terdiri dari 22 unit kendaraan roda dua dan 4 unit kendaraan roda empat," jelasnya.

(dvp/lir)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News