Direktorat Tindak Pidana Narkoba(Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menyerahkan enam personil Polres Tangerang Selatan, salah satunya Kasatresnarkoba AKP Pardiman, ke Subdit Paminal Polda Metro Jaya mengenai penyalahgunaan narkotika. Polda Metro Jaya menjelaskan duduk perkara nan melibatkan AKP Pardiman.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri telah melakukan penahanan dua tersangka kepemilikan dan peredara 200 narkoba jenis etomidate. Dua tersangka berinisial MR dan DD.
"Bareskrim Polri melalui Direktorat Tipidnarkoba sudah melakukan investigasi dan penahanan terhadap dua orang tersangka tentang kepemilikan dan peredaran 200 etomidate, ialah Saudara MR dan Saudara DD," ujar Kombes Budi kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (27/7/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kombes Budi mengatakan Kapolda Metro Jaya Komjen Asep Edi Suheri mempunyai komitmen tegas mengenai keterlibatan personel Polda Metro Jaya. Namun dalam kasus ini, AKP Pardiman tidak terlibat dalam kepemilikan dan pengedaran etomidate.
"Kapolda Metro Jaya sangat tegas dan mempunyai komitmen mengenai tentang keterlibatan personel Polda Metro Jaya, baik itu dalam sebagai pengguna maupun sebagai pengedar," jelasnya.
"Nah, untuk Kasatnarkoba Polres Tangerang Selatan tidak terlibat di dalam perkara dua orang nan dilakukan ditahan oleh Direktorat Tipidnarkoba Bareskrim Polri," lanjutnya.
Kombes Budi mengatakan AKP Pardiman sebagai Kasatresnarkoba mempunyai tugas sebagai pengawas dan kendali terhadap anggotanya. Bidpropam Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan sebagai tindak lanjut kedudukan AKP Pardiman.
"Tapi lantaran nan berkepentingan sebagai seorang kasat, pengawasan dan pengendalian terhadap bawahan, itu nan bakal didalami oleh Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya," tuturnya.
"Saat sekarang tetap dilakukan pemeriksaan sebagai tindak lanjut tanggung jawab sebagai seorang kasat. Ini secara transparan kelak hasilnya bakal kami sampaikan pada rekan-rekan," tambahnya.
Budi menyampaikan AKP Pardiman dan lima anggotanya tidak mengenai dengan dua tersangka nan ditahan di Dittipidnarkoba Bareskrim Polri tentang kepemilikan 200 cartridge etomidate.
"Jadi, Kasatnarkoba beserta lima orang lainnya tidak mengenai tentang dua orang nan ditahan oleh Direktorat Tipidnarkoba, tentang kepemilikan 200 catridge etomidate," ungkapnya.
Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika terhadap oknum di internal kepolisian. Terbaru, sebanyak enam personil Polres Tangerang Selatab diserahkan ke Subdit Paminal Polda Metro Jaya mengenai penyalahgunaan narkotika.
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso menyatakan bahwa langkah ini merupakan corak nyata bersih-bersih internal di tubuh Polri.
"Polri tegas dan komit untuk berantas narkoba. Termasuk ke internal Polri," kata Brigjen Eko melalui keterangannya, Senin (27/7)>
Penyerahan keenam personel tersebut ke Paminal dilakukan pada Sabtu (25/7) malam sekitar pukul 22.30 WIB. Berikut daftar enam personel nan diserahkan ke Subdit Paminal Polda Metro Jaya:
1. Kasatresnarkoba Polres Tangerang Selatan, AKP Pardiman
2. Panit 2 Unit 1 Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan, Ipda Apip Kurniawan
3. Panit Timsus Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan, Ipda Ndaru Wahyu Prayogo
4. Kanit 1 Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan, Ipda Oki Wira Pranata
5. Panit Baya Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan, Ipda Rudy
6. Katimsus Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan, Ipda Frandhika Pria Dwi Oktavianto.
(dvp/rfs)
1 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·