Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Sabu di Bekasi, Sita Senjata Api dan Airsoft Gun

Sedang Trending 58 menit yang lalu
Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Sabu di Bekasi, Sita Senjata Api dan Airsoft Gun Ilustrasi(magnifik)

DIREKTORAT Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar sindikat peredaran narkotika jenis sabu sekaligus menyita 4 pucuk senjata api dan airsoft gun beserta amunisinya di wilayah Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Komisaris Ardyan Yudo Setyantono mengungkapkan, pihaknya telah menangkap 5 orang tersangka ialah RAH (41), NAS (19), MF (28), AN (27), dan RM (24).

"Pengungkapan ini bermulai dari info masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi," ujar Ardyan dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (10/9).

Ardyan menjelaskan, penangkapan dilakukan secara berjenjang di tempat kejadian perkara (TKP) berbeda. Pada TKP pertama di depan sebuah minimarket, abdi negara meringkus RAH dan NAS dengan peralatan bukti sabu seberat 7,32 gram serta senjata api beserta amunisinya.

"Dari hasil pemeriksaan awal, kedua tersangka mengaku mendapatkan peralatan haram tersebut dari MF," katanya.

Polisi kemudian melakukan pengembangan ke sebuah perumahan di area Tambun Selatan dan mendapati MF, AN, dan RM sedang mengonsumsi sabu bersama-sama.

Barang bukti

"Di letak kedua tersebut, petugas kembali menemukan peralatan bukti berupa sabu seberat 15,19 gram, 7 butir ekstasi, 1 cartridge vape berisi etomidate, 1 pucuk senjata api, serta 1 unit airsoft gun beserta amunisinya," terang Ardyan.

Secara keseluruhan, peralatan bukti nan disita meliputi 22,51 gram sabu, 7 butir ekstasi, 1 cartridge etomidate, 8 perangkat hisap (bong), 2 pucuk senjata api, 2 unit airsoft gun, 16 butir peluru tajam, 2 botol peluru airsoft gun, serta 9 unit telepon seluler.

Ardyan menegaskan, pihaknya meletakkan perhatian serius terhadap temuan senjata api dalam kasus peredaran gelap narkotika tersebut lantaran berpotensi menjadi ancaman keamanan nan lebih besar bagi masyarakat.

Dalami kepemilikan senjata api

"Saat ini kami sedang mendalami secara serius apakah senjata tersebut hanya mengenai kepemilikan pribadi alias ada keterkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika, perlindungan jaringan, maupun kemungkinan tindak pidana lainnya," ujarnya.

Saat ini kelima tersangka beserta seluruh peralatan bukti telah diamankan di Kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya guna menjalani proses investigasi lebih lanjut.

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia