
Penangkapan (foto; Okezone)
JAKARTA – Subdirektorat II Ekonomi dan Perbankan (Ekbank) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, mengungkap peredaran duit tiruan senilai ratusan juta rupiah di sebuah hotel di area Kemang, Kabupaten Bogor. Satu orang pelaku berinisial MP diamankan.
Kasubdit II Ekbank Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Robby Syahfery, mengatakan dari hasil penggeledahan, petugas menemukan duit tiruan pecahan Rp100 ribu dengan total sekitar Rp620 juta.
“Benar, kami telah mengamankan duit tiruan pecahan Rp100 ribu senilai sekitar Rp620 juta di sebuah bilik hotel di area Kemang, Kabupaten Bogor. Sejauh ini, satu orang pelaku berinisial MP telah diamankan,” kata Robby dalam keterangannya, Rabu (1/4/2026).
Selain mengamankan terduga pelaku, polisi juga menyita sejumlah peralatan nan diduga digunakan untuk memproduksi duit palsu. Namun, perincian peralatan tersebut tetap dalam pendalaman.
Saat ini, interogator tetap melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain serta jaringan peredaran duit tiruan tersebut.
(Awaludin)
News Okezone memberikan buletin terkini dengan jeli dan terpercaya. Ikuti info terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa krusial lainnya, langsung dari sumber nan terpercaya.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin news lainnya
4 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·