Polda Metro Jaya Bantah Gerakkan Ormas Usai Demo 27 Agustus

Sedang Trending 54 menit yang lalu

Liputan6.com, Jakarta - Polisi tetap menyelidiki pelaku kerusuhan nan terjadi setelah tindakan demonstrasi pada 27 Agustus 2026 malam. Polda Metro Jaya menyatakan belum menemukan indikasi bahwa pelaku merupakan bagian dari organisasi kemasyarakatan (ormas) tertentu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, konklusi tersebut berasas keterangan sejumlah saksi nan telah diperiksa penyidik.

"Kami belum menemukan adanya indikasi bahwa pelaku ini adalah merupakan personil organisasi tertentu. Ini keterangan kami peroleh dari saksi-saksi nan sudah kami mintai keterangan," kata Budi kepada wartawan, Rabu (2/9/2026).

Budi mengimbau masyarakat tidak menyebarkan info alias opini nan kebenarannya belum terverifikasi. Menurutnya, perihal tersebut dapat menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat.

"Serahkan pada kami dan kami bakal mempublikasi secara terbuka dan transparan kepada masyarakat dan rekan-rekan sekalian apa nan menjadi hasil dari investigasi kami," tuturnya.

Soal Koordinasi

Terkait pengamanan tindakan demonstrasi serta upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Budi menegaskan kepolisian tidak berkoordinasi dengan ormas. Koordinasi dilakukan dengan sejumlah lembaga berwenang, seperti TNI dan Satpol PP.

"Saya sampaikan ya, Polda Metro Jaya mengusulkan permohonan TNI kepada Kodam Jaya, kepada Pemprov DKI melalui Dinkes, Dishub, Satpol PP, serta kita mengusulkan Pamdal DPR," ucapnya.

Baca buletin terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita