Subdit Harta dan Benda (Harda) Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggeledah tiga letak di Kabupaten Bogor, Rabu (9/9/2026). Penggeledahan tersebut berangkaian dengan investigasi dugaan mafia tanah dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2019 di Kecamatan Bojonggede.
Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP D.K. Zendrato mengatakan, salah satu letak nan digeledah adalah Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I. Dua letak lainnya berada di Cibinong dan Bojonggede.
“Penggeledahan di tiga letak ini berangkaian dengan investigasi perkara dugaan mafia tanah mengenai PTSL tahun 2019 di Kecamatan Bojonggede,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (9/9/2026).
Dalam penggeledahan tersebut, interogator membawa sejumlah arsip dan perangkat elektronik. Polisi juga mengamankan printer serta mesin ketik untuk kepentingan penyidikan.
Sebelumnya, sejumlah polisi bersenjata komplit dan interogator terlihat berada di Kantor ATR/BPN Kabupaten Bogor sejak sekitar pukul 09.00 WIB.
Meski penggeledahan berlangsung, pelayanan manajemen di instansi pertanahan tetap berjalan. Warga tetap dapat masuk untuk mengurus dokumen.
PTSL adalah Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap, program pemerintah untuk mendaftarkan bidang-bidang tanah secara sistematis dalam satu wilayah desa/kelurahan agar masyarakat mempunyai kepastian norma atas tanahnya.
Polisi belum menjelaskan lebih jauh soal kasus ini. Termasuk apakah ada tersangka nan sudah ditetapkan alias tidak.
42 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·