Polda Metro Gagalkan Peredaran Vape Narkoba di Tangerang

Sedang Trending 2 minggu yang lalu

Jakarta -

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya kembali menggagalkan peredaran narkotika jenis etomidate alias vape narkoba. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap seorang pengedar dan menyita puluhan cartridge vape narkoba.

Pengungkapan berasal dari info nan diterima oleh Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengenai adanya peredaran narkotika di wilayah Tangerang, Banten. Setelah memprofiling pelaku, Tim Subdit 2 kemudian melakukan penyelidikan di lapangan.

Berbekal info tersebut, tim opsnal kemudian melakukan pemantauan di wilayah Karang Tengah, Kota Tangerang, pada Minggu (23/8). Sekitar pukul 01.50 WIB, polisi mendapati laki-laki mencurigakan di parkiran mobil sebuah apartemen.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemudian kami melakukan penangkapan terhadap pelaku berinisial A (33) di parkiran mobil di apartemen tersebut," kata Kanit Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Yentor Witro, dalam keterangannya, Jumat (4/9/2026).

Saat digeledah, ditemukan plastik kresek hitam nan disimpan pelaku. Saat dibuka, kresek hitam itu rupanya berisi 29 cartridge etomidate.

Selain mengamankan vape narkoba, polisi juga turut mengamankan tiga unit telepon seluler nan digunakan untuk transaksi. Berdasarkan pemeriksaan, tersangka A mengaku bakal melakukan transaksi dengan modus sistem tempel.

"Sistem tempel itu barangnya diletakkan di letak tertentu untuk kemudian diambil oleh penerima," imbuhnya.

Pelaku berbareng peralatan bukti diamankan ke Mapolda Metro Jaya untuk penyelidikan mendalam mengenai jaringan di atasnya.

(mea/jbr)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News