Polda Metro Jaya mengkaji kemungkinan menindak kendaraan berknalpot bising nan disebut menjadi awal mula bentrok di area Matraman Dalam dan Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat. Kasus tersebut diduga bermulai dari dua orang nan menggeber sepeda motor hingga memicu cekcok.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, pertimbangan mengenai penggunaan knalpot bising bakal dilakukan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
“Iya, kelak bakal didalami, bakal dikaji kembali oleh Direktorat Lalu Lintas berbareng tim nan ada disampaikan oleh Bapak Kapolda dalam pembentukan untuk kita sama-sama menghormati pengguna jalan lainnya, termasuk ada beberapa rombongan menggunakan knalpot,” ujar Budi di Polda Metro Jaya, Senin (25/7)
Budi mengatakan, Ditlantas bakal menindaklanjuti mengenai knalpot bising ataupun nan tidak sesuai dengan SNI.
“Nanti mengenai tentang knalpot bising ataupun tidak sesuai dengan SNI kelak bakal ditindaklanjuti oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya,” kata Budi, Senin (27/7).
Sebelumnya, bentrok pecah di area Matraman Dalam dan Jalan Tambak. Polisi menduga keributan bermulai ketika dua orang menggeber sepeda motor di dekat gerobak nasi uduk. Teguran dari penduduk diduga memicu cekcok hingga kedua orang tersebut kembali berbareng lima orang lainnya dan bentrok pun terjadi.
Dalam kasus nan menyebabkan satu orang tewas dianiaya ini, polisi telah menetapkan 7 tersangka. Selain itu, sebanyak 15 orang tetap diperiksa secara intensif untuk mendalami seluruh rangkaian peristiwa tersebut.
1 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·