
Polda Metro Bongkar 171 Kasus Kriminalitas, Tangkap 103 Pelaku (Ist)
JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya mengungkap ratusan kasus kejahatan nan meresahkan masyarakat sepanjang tahun 2026.
Dalam operasi besar pemberantasan kejahatan 3C, mulai pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), polisi membongkar 171 kasus dan menangkap 103 tersangka.
“Hasil upaya paksa berupa penangkapan dalam aktivitas pengungkapan perkara ini, interogator kami telah menetapkan 103 orang tersangka,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin saat konvensi pers, Jumat (15/5/2026).
Iman merincikan, dari 171 kasus nan ditangani, sebanyak 86 merupakan kasus curat, 10 kasus curas, dan 75 kasus curanmor. Sebanyak 13 kasus di antaranya sempat viral di media sosial dan menyita perhatian publik.
Dalam penyergapan dan penindakan nan dilakukan di sejumlah lokasi, polisi turut menyita beragam peralatan bukti nan diduga digunakan pelaku saat beraksi.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin news lainnya
48 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·