Polda Jateng Pantau Penanganan Kasus Pencabulan Santriwati di Ponpes Pati

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
Ilustrasi polisi. Foto: Shutterstock

Polda Jawa Tengah memberikan atensi terhadap penanganan kasus pencabulan di Pondok Pesantren Ndolo Kusumo, di Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto mengatakan Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) memberikan pengawasan mengenai penanganan kasus ini.

"Dit PPA Polda Jateng, mengawasi proses penanganan kasus tersebut oleh Polresta Pati dan selalu berikan petunjuk dan menerima progres kasusnya," ujar Artanto, Senin (4/5).

Terkait argumen kenapa tersangka A belum ditahan, Artanto mengungkap bakal ada bertemu pers dari Kapolresta Pati mengenai progres penanganan itu.

"Nanti sore bakal ada press conference dari Kapolresta Pati terhadap kasus tersebut," jelas Artanto.

Sementara itu, Kabid PD Pontren Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah, Moch Fatkhuronji menyebut, pondok pesantren Ndolo Kusumo mempunyai izin operasional. Kasus ini juga mendapatkan perhatian dari Kementerian Agama.

"Nggih ada izin operasionalnya. Saya sedang di pondok mendampingi pejabat Kementerian Agama," imbuh dia.

Terkait dorongan penutupan Ponpes Ndolo Kusumo, dia menegaskan tetap menunggu hasil investigasi.

"Belum tahu, nunggu hasil dari investigasi," kata Fatkhuronji.

Sebelumnya, polisi menetapkan A, pengasuh Pondok Pesantren Ndolo Kusumo, di Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap santriwatinya. Namun polisi belum menahannya.

Secara resmi ada 8 santri nan melaporkan kasus ini ke polisi, namun diduga korban mencapai puluhan orang.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan