Polda Banten Ungkap Sindikat Pencurian Losbak, Sudah Beraksi di 14 Tempat

Sedang Trending 3 minggu yang lalu

Jakarta -

Polda Banten mengungkap sindikat pencurian mobil pickup alias losbak nan beraksi sejak Maret 2026. Sindikat tersebut mengaku kepada polisi telah beraksi di 14 tempat.

"Jadi untuk komplotan ini sudah beraksi alias melakukan aksinya di wilayah norma Polda Banten itu mulai dari bulan Maret 2026. Adapun nan menjadi motif para pelaku ini adalah motif ekonomi," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Banten Kombes Dian Setyawan, Selasa (1/9/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polda Banten menangkap dua orang pelaku, R dan G, dan telah menetapkan keduanya sebagai tersangka. Mereka ditangkap pada 21 Agustus di depan Pintu Tol Tomang, Jakarta Barat (Jakbar).

"Mereka sebelumnya melakukan tindakan pada 21 Agustus 2026 di Cigelam, Ciruas," kata Dian.

Pengembangan dilakukan dan terungkap pelaku menjual mobil rampasan itu ke penadah di Pemalang, Jawa Tengah (Jateng). Dua orang tersebut adalah AS dan HN.

"Dan kita sukses mengamankan 11 unit kendaraan pick-up, mulai jenis Suzuki Carry Futura dan satu lagi Mitsubishi TS120," katanya.

Dian menyebut terdapat 14 tempat kejadian perkara (TKP) di Provinsi Banten dan Jawa Barat (Jabar). Mereka bertindak pada awal hari saat suasana sedang sepi.

"Lokasi rata-rata mereka memandang lengahnya kita. Ada nan di rumah, buka parkir, ada nan di ruko. Jadi mana situasi kosong, kemudian di situ memungkinkan untuk melakukan aksinya, mereka bakal melakukan pencurian kendaraan tersebut," ujarnya.

Palsukan Nomor Kendaraan

Dian menyebut untuk mengelabui petugas dan ETLE, pelaku memalsukan nomor kendaraan. Mereka memasang nomor kendaraan nan terdaftar pada beberapa kendaraan curian.

"Setelah sampai di Pemalang, untuk mengelabui petugas, ada kendaraan menggunakan plat nomor nan sama, ialah plat nomor nan digunakan adalah plat nomor nan terdaftar di Samsat," ujarnya.

Selain itu, terdapat mobil nan telah dirusak nomor rangka dan nomor mesin. Perusakan itu dilakukan agar kendaraan tidak terdeteksi.

"Kemudian dari 11 unit nan sukses kita amankan, beberapa sudah dirusak alias digerinda di bagian nomor rangka ataupun nomor mesin nan tujuannya untuk sengaja membikin mobil tersebut menjadi mobil 'bodong', menghilangkan identitas original kendaraan tersebut," ujarnya.

Dian pun mengimbau kepada orang nan merasa kehilangan mobil pickup. Jika mobil tersebut adalah miliknya, maka bisa diambil gratis.

Sudah ada dua penduduk nan mengambil mobil pickup di Mapolda Banten. Mereka menunjukkan ciri-ciri mobil mereka, serta membawa bukti kepemilikan kendaraan.

"Bagi masyarakat nan merasa kehilangan dan belum melaporkan, silakan bisa berkoordinasi dengan Humas ataupun dengan Subdit Jatanras untuk mendapatkan kembali kendaraannya secara gratis, tentunya dengan membawa bukti kepemilikan," katanya.

(aik/dek)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News
↑