Jakarta -
Kepolisian Daerah (Polda) Bali menangkap enam orang pengecer bahan bakar minyak (BBM) nakal. Mereka diamankan lantaran kedapatan menjual BBM jenis Pertalite dengan nilai nan sangat tidak wajar.
Keenam tersangka tersebut masing-masing berinisial PSAA (25), GAW (17), GR (31), F (31), U (27), dan IGRA (23). Mereka nekat menjual Pertalite seharga Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu untuk setiap botol ukuran 1,5 liter.
Para pelaku menjalankan aksinya dengan memanfaatkan platform FB Marketplace. Mereka bertransaksi langsung dengan para pengguna melalui sistem cash on delivery (COD).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali Kombes Ariasandy membenarkan adanya penangkapan para oknum pengecer BBM tersebut.
"Menjualnya dengan nilai tinggi Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu per botol 1,5 liter melalui medsos FB dengan langkah cash on delivery," ujar Ariasandy pada keterangan tertulisnya, Jumat (16/10/2026).
Ariasandy menjelaskan para pelaku diamankan di sejumlah wilayah berbeda. Tersangka PSAA, GAW, dan GR ditangkap oleh jejeran Polres Buleleng, sementara F ditangkap oleh Polresta Denpasar.
Kemudian, tersangka U diamankan oleh jejeran Polres Badung. Terakhir, tersangka IGRA sukses ditangkap oleh Polres Gianyar.
Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah peralatan bukti berupa 18 botol plastik penuh alias sekitar 27 liter Pertalite. Terdapat pula empat botol kosong serta sebuah galon berisikan empat liter Pertalite.
Polisi turut menyita duit tunai senilai Rp 820 ribu nan diduga kuat berasal dari hasil penjualan. Kendaraan motor milik pelaku nan digunakan untuk operasional juga ikut diamankan.
Kini, keenam pengecer BBM bandel tersebut telah resmi ditetapkan sebagai tersangka. Mereka disangkakan melanggar Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (UU Migas).
Aturan tersebut sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Atas perbuatannya, para pelaku terancam balasan pidana maksimal enam tahun penjara dan denda maksimal Rp 60 miliar.
(akn/ega)
1 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·