Jakarta - Polda Bali membongkar aktivitas dugaan penipuan daring (scamming) internasional di sebuah guest house di area Kedonganan, Kuta, Badung. Sebanyak 30 orang diamankan.
Dilansir detikBali, aktivitas tersebut tetap dalam tahap persiapan dan pelatihan. Polisi menemukan adanya skenario latihan hingga rencana perekrutan besar-besaran nan diduga untuk membangun jaringan scam lintas negara.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Bali Kombes I Gede Adhi Mulyawarman mengungkap awalnya menerima info mengenai dugaan penculikan. Pihaknya kemudian melakukan pendalaman hingga kasus berkembang ke dugaan penyekapan, tindak pidana perdagangan orang (TPPO), sampai persiapan tindak pidana scamming internasional.
"Telah terjadi sebuah rencana dan persiapan dalam corak kejahatan scamming lintas negara alias internasional, di mana rencana tersebut tentang adanya penampungan orang, tempat, jaringan elektronik, serta penyiapan atribut abdi negara penegak norma internasional," ujarnya di Polresta Denpasar, Rabu (13/5/2026).
Dalam pengungkapan itu, polisi menemukan komunikasi internal hingga naskah latihan nan diduga bakal digunakan dalam tindakan penipuan.
"Sudah ada bentuk-bentuk latihan, ada transkrip skenario latihan tentang masalah persenjataan, narkotika besar, dan bentuk-bentuk kejahatan lainnya di dalam naskah tersebut," katanya.
Sebanyak 30 orang, nan terdiri atas 26 penduduk negara asing (WNA) dan empat penduduk negara Indonesia (WNI), diamankan. Sebanyak 26 WNA terdiri atas lima penduduk negara China, empat penduduk negara Taiwan, satu penduduk negara Malaysia, empat penduduk negara Kenya, dan 12 penduduk negara Filipina.
Dari jumlah itu, sebanyak 15 WNA diketahui membawa paspor, sedangkan 11 lainnya tidak dapat menunjukkan arsip perjalanan. Seluruh WNA tersebut juga diketahui menggunakan izin tinggal kunjungan alias visa turis.
Baca selengkapnya di sini.
(dek/idh)
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·