PNM Dorong Peningkatan Literasi Digital untuk Melindungi Data Pribadi

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Petugas PNM saat memberikan pendampingan upaya nasabah. Foto: Dok. PNM

Di tengah meningkatnya aktivitas digital masyarakat, kasus penyalahgunaan dan penyebaran data pribadi tetap menjadi perhatian beragam pihak. Data sensitif seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), SIM, nomor telepon, hingga info rekening perbankan kerap menjadi sasaran penyalahgunaan nan dapat merugikan pemiliknya. Mulai dari penipuan, pencurian identitas, hingga penyalahgunaan akses jasa finansial menjadi akibat nan perlu diwaspadai.

Oleh lantaran itu, kesadaran untuk menjaga kerahasiaan info pribadi menjadi langkah krusial nan kudu dilakukan oleh setiap individu.

Sejumlah praktisi keamanan info mengingatkan agar masyarakat tidak sembarangan membagikan arsip pribadi melalui media sosial, aplikasi percakapan, maupun platform digital nan tidak jelas keamanannya.

Dokumen seperti KTP, KK, dan SIM sebaiknya hanya diberikan kepada pihak nan mempunyai kepentingan resmi dan tepercaya. Selain itu, masyarakat juga disarankan untuk menutupi sebagian info krusial saat mengirimkan salinan dokumen, menggunakan kata sandi nan kuat, serta mengaktifkan fitur verifikasi dua langkah pada akun digital nan dimiliki.

Kesadaran menjaga info pribadi juga dinilai menjadi bagian dari upaya membangun keamanan digital nan lebih baik. Masyarakat perlu membiasakan diri untuk memeriksa kembali setiap tautan, formulir, maupun permintaan info nan diterima secara daring. Jika menemukan indikasi penyalahgunaan alias permintaan info nan mencurigakan, masyarakat diimbau untuk tidak memberikan info apa pun dan segera melakukan verifikasi kepada pihak mengenai melalui kanal resmi.

Mendukung perihal tersebut, Direktur Utama PNM, Kindaris, mengungkapkan bahwa perlindungan info pribadi merupakan tanggung jawab berbareng nan perlu dibangun melalui kesadaran dan kedisiplinan setiap individu.

“Data pribadi adalah aset nan sangat berharga. Menjaga kerahasiaannya bukan hanya melindungi diri sendiri, tetapi juga family dan lingkungan sekitar dari beragam akibat penyalahgunaan. Di era digital saat ini, kehati-hatian dalam membagikan info menjadi kunci utama untuk menciptakan ruang digital nan kondusif dan terpercaya,” ujarnya.

Melalui peningkatan literasi digital dan kepedulian terhadap keamanan data, masyarakat diharapkan semakin bisa melindungi identitas serta hak-hak pribadinya di tengah perkembangan teknologi nan semakin pesat.

#PNMuntukUMKM

#PNMPemberdayaanUMKM

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan