Plt Bupati Cilacap Ungkap 100 Titik SPPG yang Diduga Fiktif

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Plt Bupati Cilacap Ungkap 100 Titik SPPG nan Diduga Fiktif Audensi Plt Bupati Cilacap dan Paguyupan Mitra SPPG(MI/Liliek Dharmawan)

SEBANYAK 100 titik calon Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) nan diduga fiktif di Kabupaten, Cilacap Jawa Tengah. Hal itu diungkapkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Cilacap, Ammy Amalia Fatma Surya.

Ia menyatakan sekitar 100 titik calon SPPG nan diduga fiktif alias tidak sesuai dengan info pengajuan. Temuan tersebut diperoleh setelah pemerintah wilayah melakukan verifikasi lapangan terhadap letak calon dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Menurut Ammy, dari lebih dari 300 titik SPPG nan terdata, sekitar 100 di antaranya belum memenuhi persyaratan. Beberapa letak diketahui tidak mempunyai gedung sama sekali, berada di tengah sawah dan hutan, alias tetap berupa rumah tinggal nan tidak sesuai dengan peruntukannya.

"Di beberapa titik tidak ada gedung apa pun, ada nan berada di tengah sawah dan di tengah hutan. Ini nan kudu kita benahi," kata Ammy saat menerima audiensi DPD Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Cilacap, Paguyuban Mitra SPPG, dan Paguyuban Tani Merdeka di Ruang Rapat Wakil Bupati Cilacap, Senin (22/6).

Meski demikian, Ammy memastikan Program Makan Bergizi Gratis tetap bakal dilanjutkan di Kabupaten Cilacap. Menurutnya, perihal nan perlu dilakukan ialah membenahi tata kelola dan memperketat pengawasan terhadap penyelenggaraan SPPG.

"Program MBG tidak bakal dihentikan di Kabupaten Cilacap," ujarnya.

Ia menjelaskan, program tersebut mempunyai tujuan strategis untuk meningkatkan kualitas gizi siswa, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita guna menekan nomor stunting serta menyiapkan generasi nan lebih sehat. Karena itu, kualitas makanan, higienitas dapur, dan kepatuhan terhadap standar operasional kudu menjadi perhatian utama.

Penataan terhadap SPPG dilakukan setelah muncul kasus keracunan makanan nan menimpa lebih dari 100 siswa di wilayah Cilacap Utara pada akhir April lalu. Peristiwa itu mendorong pemerintah wilayah melakukan pertimbangan menyeluruh dan memperketat syarat pendirian dapur MBG.

Persyaratan nan diperketat meliputi kepantasan bangunan, sertifikasi halal, kelengkapan arsip lingkungan, hingga kesesuaian tata ruang.

"Kami mau penyelenggaraan MBG di Cilacap tertib dan sesuai standar nan ditetapkan pemerintah pusat sehingga manfaatnya betul-betul sampai kepada masyarakat," kata Ammy.

Sementara itu, Ketua DPD APPSI Cilacap, Mustangin Mulyana, menyatakan support penuh terhadap keberlanjutan Program MBG. Menurut dia, program tersebut tidak hanya berkontribusi terhadap pemenuhan gizi masyarakat, tetapi juga menggerakkan roda perekonomian lokal, khususnya di sektor perdagangan, peternakan, dan pertanian.

"Program MBG melibatkan banyak pelaku upaya kecil. Karena itu, kami mendukung penuh program ini dan berambisi pelaksanaannya terus diperbaiki agar manfaatnya dirasakan masyarakat luas, baik dari sisi pemenuhan gizi maupun akibat ekonomi nan ditimbulkan," ujarnya. (H-4)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia