Plt Bupati Bekasi Laporkan Tiga Akun Medsos ke Polisi Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

Sedang Trending 3 minggu yang lalu
Plt Bupati Bekasi Laporkan Tiga Akun Medsos ke Polisi Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik Pelaksana Tugas Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja.(MI/Anton)

PELAKSANA Tugas Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja resmi menempuh jalur norma dengan melaporkan sejumlah akun media sosial ke Polres Metro Bekasi mengenai unggahan nan dianggap merugikan dirinya.

Laporan itu telah teregister di Polres Metro Bekasi dengan Nomor: LAPDUAN/456/III/2026/SAT RESKRIM/RESTRO BKS.

Berdasarkan kronologi laporan, kuasa norma pelapor menerima info dari seorang saksi pada Rabu (18/3/2026) lampau mengenai unggahan beberapa akun medsos nan menyinggung nama Asep Surya Atmaja serta almarhum kakaknya, Eka Supria Atmaja.

Dua akun FB berjulukan Rahmat Iton dan Carlisle Fitri disebut membikin unggahan nan berisi narasi mengenai Asep Surya Atmaja dan keluarganya pada 10 Maret 2026.

Selain itu, kedua akun itu juga dilaporkan kembali mem-posting tuduhan dugaan korupsi hingga jual beli kedudukan terhadap Plt Bupati Bekasi pada 18 Maret 2026.

Tak hanya di Facebook, akun TikTok berjulukan ‘Bekasi Masih Kusut’ juga ikut dilaporkan lantaran mengunggah konten pada 18 dan 19 Maret 2026 nan dinilai mencemarkan nama baik korban.

Kuasa norma Asep Surya Atmaja, Sarino, membenarkan pihaknya menjadi tim norma dalam pelaporan terhadap tiga akun media sosial tersebut.

“Yang melaporkan akun medsos itu Pak Plt Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja. Kebetulan saya diminta menjadi tim hukumnya,” ujar Sarino dalam keterangannya dikutip dari Infocikarang, Sabtu (23/5).

Menurut Sarino, laporan dibuat sebagai tindak lanjut atas unggahan nan dianggap menyebarkan buletin bohong alias hoaks tanpa dasar nan jelas.

“Memang membikin laporan nan mengenai dengan akun-akun medsos nan memberitakan buletin hoaks untuk ditindaklanjuti,” katanya.

Meski demikian, dia menegaskan langkah norma tersebut tidak langsung diarahkan sepenuhnya ke ranah pidana.

Fokus utama laporan disebut untuk meminta penjelasan mengenai info nan dinilai belum jelas sumber maupun kebenarannya.

“Secara prinsip Pak Plt sebenarnya tidak langsung ke ranah pidananya. Tapi substansinya ini kan buletin hoaks nan tidak diketahui sumber beritanya dari mana tentang kebenarannya,” ucapnya.

Sarino juga meluruskan soal keterlibatan Aliansi Buruh Bekasi Melawan (BBM) nan disebut-sebut ikut melapor.

Menurutnya, aliansi tersebut hanya bertindak sebagai tim kuasa hukum.

“Aliansi BBM itu sebagai kuasa hukumnya saja, tim hukumnya,” jelas dia.

Ia menambahkan, laporan resmi tetap diajukan langsung oleh Asep Surya Atmaja nan telah memberikan surat kuasa beserta kronologi kejadian kepada tim hukum.

Sementara itu, Kapolres Metro Bekasi Kombes Sumarni membenarkan adanya laporan tersebut dan menyebut pihak kepolisian saat ini tetap melakukan penyelidikan.

“Kami tengah melakukan penyelidikan atas laporan tersebut,” singkatnya. (AK)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia