PKB Fleksibel soal Parliamentary Threshold, Asal Tak Banyak Buang Suara Pemilih

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
Sekjen PKB, Hasanuddin Wahid usai rapat pleno di instansi DPW PKB Jatim pada Jumat (1/9/2023). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan

Sekjen PKB Hasanuddin Wahid menyatakan partainya belum mematok usulan perubahan nomor periode pemisah parlemen (parliamentary threshold) di RUU Pemilu, tapi menekankan pentingnya dasar kalkulasi nan tidak menghilangkan bunyi sah pemilih.

“Soal PT, itu kita belum mematok kudu angkanya berapa. Tetapi pola pikirnya, langkah menghitungnya itu begini, bahwa gimana PT ini tidak memberangus bunyi nan sah. Jadi kan kedaulatan rakyat itu kan dihitung dengan bunyi mereka,” kata Hasanuddin di Gedung DPR, Senayan, Senin (4/5).

“Nah, gimana mau PT ini tidak sampai kemudian menghilangkan bunyi nan sudah masuk. Nah itu seperti apa, kita ngajak semua partai menghitung nih, agar tidak banyak bunyi nan terbuang dengan percuma,” lanjutnya.

Ia menilai PT tetap diperlukan dalam sistem kerakyatan untuk menjaga stabilitas politik dan memperkuat pelembagaan demokrasi.

“Tapi sebagai sebuah pelembagaan politik dan demokrasi, memang PT itu perlu, agar politik kita semakin stabil, kemudian pelembagaan demokrasinya juga semakin bagus,” ujarnya.

Menurut dia, penerapan PT kudu mengarah pada sistem politik nan akuntabel tanpa menghilangkan kedaulatan rakyat, sekaligus mencegah tirani kebanyakan dan diskriminasi terhadap minoritas.

“Jadi dinamika demokratisasinya itu dinamika nan menuju kepada kemapanan demokrasi, nan itu satu, berorientasi pada sebuah sistem politik nan itu akuntabel dan betul-betul tidak menghilangkan kedaulatan rakyat, itu nan pertama. nan kedua, menjamin jalannya politik di Indonesia semakin baik, berkualitas, dan juga tidak terjadi tirani kebanyakan dan diskriminasi kepada minoritas,” jelasnya.

Terkait besaran angka, PKB mengaku elastis selama mempunyai dasar nan jelas dan disepakati berbareng partai politik lain.

“Soal angka, PKB relatif ya, elastis aja. Tapi ukurannya nan saya tadi itu. Kan jika empat, lima, tujuh alias berapa pun itu kan kudu ada reasoning nan dibangun bersama. Nah, jika reasoning-nya sama, untuk nan saya sebut tadi, PKB pasti setuju,” tuturnya.

Sejumlah personil DPR mengikuti Rapat Paripurna ke-15 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/3/2026). Foto: Asprilla Dwi Adha/ANTARA FOTO

“Jadi bukan nilai matilah untuk empat, lima, alias tujuh alias berapa pun nan diajukan teman-teman partai, tapi kita pengin ngajaknya nan reasoning-nya apa dulu nan dibangun ini. Itu menurut saya lebih pada situnya,” lanjut dia.

Hasanuddin juga menyinggung usulan periode pemisah untuk DPRD. Ia menilai sebaiknya periode pemisah wilayah mengikuti skema nasional agar sistem lebih seragam.

“Ya periode pemisah ngikutin nan nasional aja. Jadi lebih stabil, gitu kan? Jadi jika periode pemisah diberlakukan nasional, nan dapat PT nasional mungkin sampai ke bawah gitu, kemudian dia dapat periode pemisah nggak apa-apa,” ucapnya.

“Tapi jangan dipisahkan antara periode pemisah nasional dengan daerah. Nah, itu malah rancu nanti. Kalau mau, itu mulai atas. Seragam gitu kan, mulai atas. Jadi semua apa, partai nan masuk PT di nasional, maka ke bawahnya itu juga masuk PT. Tinggal ditentukan aja PT daerahnya berapa,” sambung dia.

Ia menambahkan, besaran PT di wilayah bisa saja berbeda dari nasional, selama tetap merujuk pada partai nan lolos periode pemisah nasional.

“Mau lima, mau turun apa nggak apa-apa, tetapi membaginya adalah mereka semua nan masuk lima di nasional itu bakal mendapatkan bagiannya juga di daerah,” katanya.

Saat ditanya nomor ideal PT, Hasanuddin kembali menegaskan bahwa nan terpenting adalah dasar pemikirannya.

“Nah itu nan saya tadi itu, nomor itu relatively ya. Tapi gedung dasarnya nan saya sebut di awal tadi,” tutup Hasanuddin.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan