Jakarta, CNBC Indonesia - Kalangan pekerja dan pengusaha mulai mencari titik jumpa dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan. Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) sepakat membentuk tim perumus bersama.
Penyusunan patokan baru itu pun perlu mempertimbangkan kepentingan kedua pihak secara seimbang.
Kesepakatan pembahasan itu mencuat dalam pertemuan KBPBI dengan jejeran pengurus DPN Apindo di Kantor Sekretariat Bersama KBPBI, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (12/8/2026). Pertemuan tersebut dihadiri Ketua Umum Apindo Shinta Widjaja Kamdani, Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo Bob Azam, Ketua Komite Regulasi dan Hubungan Kelembagaan Apindo Myra M Hanartani, Wakil Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo Darwoto, Anggota Dewan Pakar Apindo Anton J Supit, serta Ketua Komite Ketenagakerjaan Apindo Subchan Gatot.
"Kita mau membentuk tim perumus berbareng dalam membentuk UU Ketenagakerjaan," Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea dalam keterangannya, Kamis (13/8/2026).
Tidak hanya menyusun rumusan bersama, kedua pihak juga sepakat melakukan studi banding ke sejumlah negara nan menjadi pesaing Indonesia dalam menarik investasi, ialah Vietnam, Thailand, Malaysia, dan Filipina. Studi tersebut bakal digunakan untuk memandang gimana negara-negara tersebut mengatur hubungan industrial, menciptakan suasana investasi, sekaligus menjaga kepentingan pekerja dan pengusaha.
"Kita bakal belajar berbareng dan mencari point of view-nya seperti apa. Kenapa investasi di sana bisa lebih maju, lebih berkembang, apa nan diberikan pemerintah, ruang mobilitas seperti apa nan diberikan negara kepada pengusaha maupun serikat pekerja," jelasnya.
Andi mengatakan pembahasan RUU Ketenagakerjaan tidak semestinya dimulai dengan memperlebar perbedaan antara pekerja dan pengusaha. Kedua pihak justru mau mencari kesamaan nan dapat menjadi dasar penyusunan aturan.
"Kami di sini tidak mencari perbedaan, mencari kesamaan. Bagaimana menjaga NKRI ini tetap bangkit, investasi tetap berkembang, dan tenaga kerja juga bisa terlindungi," tegasnya.
Sementara itu Ketua Umum Apindo Shinta Widjaja Kamdani menilai penyusunan RUU Ketenagakerjaan kudu memandang kebutuhan bumi kerja dalam jangka panjang, termasuk keberlanjutan upaya dan pembuatan lapangan kerja.
Shinta mengatakan kedua pihak berambisi sudah mempunyai draf nan disepakati berbareng dalam waktu sekitar dua pekan alias paling lambat akhir Agustus 2026.
"Kita mesti sasaran kita akhir bulan ini. Dua minggu dari sekarang. Prinsipnya kita punya draf berbareng nan sudah disepakati kelak bakal disampaikan ke DPR bersama," jelasnya.
Baik pekerja maupun pengusaha juga memandang tantangan utama Indonesia bukan berasal dari persaingan antara pekerja dan perusahaan di dalam negeri. Persaingan nan lebih besar justru datang dari negara lain nan sama-sama berupaya menarik investasi dan menciptakan lapangan pekerjaan.
"Yang kejuaraan kita adalah negara lain, bukan antar kita. Jadi, gimana kita bisa lebih meningkatkan daya saing Indonesia untuk bisa berkompetisi dengan negara-negara tetangga kita," pungkas Shinta.
(dce)
[Gambas:Video CNBC]
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·