Pimpinan MPR Sebut Kenaikan Harga Pertamax Mengikuti Minyak Mentah Dunia

Sedang Trending 1 minggu yang lalu
Jakarta -

Wakil Ketua MPR sekaligus personil Komisi XII DPR, Eddy Soeparno, menilai wajar nilai BBM Pertamax naik menjadi Rp 16.250. Menurut Eddy, nilai Pertamax memang tidak mendapatkan subsidi dari pemerintah.

"Harga BBM jenis Pertamax (RON 92) dan BBM jenis kualitas premium lainnya tentu bakal mengikuti pergerakan nilai pasaran minyak mentah bumi sehingga kenaikannya saat ini merupakan corak penyesuaian atas nilai minyak mentah nan selama beberapa bulan ini memperkuat di kisaran USD 100 per barel," kata Eddy kepada wartawan, Rabu (10/6/2026).

Eddy mengatakan Pertamax bukan bagian dari JNT alias jenis bahan bakar tertentu dan JBKP alias jenis bahan bakar unik penugasan. Eddy mengatakan jenis BBM tersebut memang tidak disubsidi pemerintah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Berhubung jenis BBM Pertamax bukan merupakan bagian dari JBT alias JBKP, tentunya tidak mendapatkan subsidi pemerintah sehingga harganya bakal naik-turun sesuai nilai minyak mentah dunia," ucap dia.

Eddy mengatakan kenaikan nilai BBM juga terjadi terhadap avtur pesawat terbang secara signifikan pada April lalu. "Kenaikan ini dipicu oleh nilai avtur bumi nan naik, akibat kenaikan nilai minyak mentah," imbuh dia.

Lebih lanjut, Eddy juga mengatakan pemerintah sudah menyuarakan kemungkinan kenaikan nilai kepada DPR. Eddy menyebut keputusan itu bakal mengikuti skenario nilai minyak mentah dunia.

"Pertamina telah menjelaskan kemungkinan-kemungkinan kenaikan nilai BBM kepada Komisi XII, dengan merujuk ke beragam skenario nilai minyak mentah dunia," ujar dia.

Diketahui, Pertamina Patra Niaga melakukan penyesuaian nilai jual BBM nonsubsidi untuk produk Pertamax dan Pertamax Green. Mulai Rabu 10 Juni, nilai Pertamax (RON 92) naik menjadi Rp 16.250 per liter, sedangkan Pertamax Green 95 (RON 95) naik menjadi Rp 17 ribu per liter.

Penyesuaian nilai ini diputuskan setelah dikoordinasikan dengan pemerintah sebagai regulator dan dilakukan sesuai dengan sistem pertimbangan berkala nan mempertimbangkan perkembangan nilai minyak bumi serta nilai pasar keekonomian.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menjelaskan bahwa penyesuaian nilai BBM nonsubsidi mengikuti izin nan bertindak dan merupakan bagian dari penerapan tata kelola daya nan bermaksud menjaga keseimbangan antara keberlangsungan bisnis, kualitas layanan, dan kepastian pasokan daya bagi masyarakat.

"Penyesuaian nilai Pertamax dan Pertamax Green dilakukan setelah melalui proses pertimbangan sesuai formula nilai nan ditetapkan pemerintah," ujar Roberth dalam keterangan tertulis, Selasa (9/6).

Daftar nilai BBM nonsubsidi bertindak di SPBU Pertamina mulai 10 Juni 2026:

Pertamax Series
Pertamax (RON 92): dari Rp 12.300 menjadi Rp 16.250/liter
Pertamax Green 95 (RON 95): dari Rp 12.900 menjadi Rp 17.000/liter.
Pertamax Turbo (RON 98): Rp 20.750/liter (tetap)

Dex Series
Dexlite (CN 51): Rp 23.000/liter (tetap)
Pertamina Dex (CN 53): Rp 24.800/liter (tetap)

(maa/rfs)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News