Pimpinan KPK Temui Kepala KSP Audiensi Potensi Ketimpangan Korupsi Program MBG

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
Jakarta -

Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman menerima Wakil Ketua KPK Agus Joko Pramono di kantornya untuk membahas Perpres 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi. Dalam pertemuan itu disoroti potensi ketimpangan di program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Dudung menjelaskan pertemuan itu berfokus pada penerapan Perpres Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi. Ia menyebut sejumlah lembaga telah terlibat dalam penyelenggaraan strategi tersebut, seperti Bappenas, KPK, Kementerian Dalam Negeri, KSP, serta Kementerian PAN-RB.

"Jadi, saya kehadiran dari ketua KPK, Wakil Ketuanya, Pak Agus. Kaitannya membahas tentang Perpres ya, Perpres 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi. Dan ini nan terlibat di dalamnya itu adalah Bappenas, KPK, Mendagri, KSP, Menpan RB, dan ini kita sedang merancang untuk mengusulkan perubahan agar Menkeu dan BPKP terlibat," kata Dudung di gedung Bina Graha, Jakarta Pusat, Selasa (5/5/2026).

Dudung menegaskan bahwa rumor program MBG menjadi salah satu perhatian utama dalam obrolan tersebut. Menurutnya, terdapat indikasi ketimpangan nan perlu ditelusuri lebih lanjut.

"Ini kita seriusi, beliau kebetulan dari tim pencegahan lah ya. Artinya bahwa nan sekarang kita sedang booming ini masalah MBG," lanjutnya.

Dudung menyatakan bakal melakukan inspeksi langsung ke lapangan berbareng tim lintas kementerian untuk memastikan kebenaran laporan nan diterima. Jika ditemukan pelanggaran, Dudung menegaskan tidak bakal ragu untuk mengungkapkannya ke publik.

"Tadi saya obrolan banyak hal-hal nan terjadi ketimpangan-ketimpangan dan kelak bakal saya sidak. Tentunya ini dengan beberapa tim dari kementerian dan jika misalnya kita ketahui dan betul-betul terbukti, saya tidak bakal segan-segan untuk expose secara langsung," ujarnya.

Lebih lanjut, Dudung menyebut laporan penyelenggaraan strategi pencegahan korupsi biasanya disampaikan kepada Presiden sebanyak dua kali dalam setahun. Namun, dia meyakini Presiden mempunyai komitmen kuat dalam pemberantasan korupsi sehingga pelaporan dapat dilakukan sewaktu-waktu jika diperlukan.

"Dan ini, Perpres ini biasanya per satu tahun itu dua kali kita lapor ke Presiden. Saya percaya dengan beliau, Bapak Presiden, begitu semangatnya melenyapkan korupsi, maling-maling, saya percaya beliau bakal concern dengan hal-hal seperti ini. Mungkin tidak satu tahun dua kali, apalagi setiap saat pun juga pasti bakal saya bakal laporkan hal-hal nan memang sangat..., lantaran ini duit rakyat ya, rakyat kudu tahu," ujarnya.

Dudung juga menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan anggaran, terutama lantaran menyangkut biaya publik. Hasil temuan di lapangan nantinya bakal disampaikan kepada masyarakat guna mencegah penyalahgunaan oleh pihak-pihak tertentu.

"Dan saya bakal sampaikan kelak apa nan menjadi temuan kelak di lapangan, sehingga tidak ada pemanfaatan-pemanfaatan nan hanya kemudian dimanfaatkan oleh golongan perorangan. Banyak saya dapat laporan-laporan, tetapi saya jika belum terjun di lapangan saya tidak mau bakal menyampaikan apa temuannya. Nanti tunggu kelak saya bakal secepatnya saya ke lapangan," ujarnya.

Sementara itu, Agus mengatakan dalam memperkuat pencegahan, pihaknya menegaskan bahwa konsentrasi utama saat ini adalah memperbaiki tata kelola (governance) nan tetap mempunyai sejumlah celah. Pihaknya terus meninjau beragam aspek, terutama pada sistem nan selama ini dinilai belum melangkah optimal.

"Ya kita dalam posisi ini pencegahan ya. Banyak hal-hal nan bisa dipertajam dari governance-nya kita coba tinjau, kita coba awasi, dan kemudian sistem-sistem nan selama ini kurang melangkah kita sudah berikan masukan," ujarnya.

Sejumlah rekomendasi perbaikan pun telah disampaikan kepada Kepala Badan Gizi Nasional (BGN). Saat ini, langkah selanjutnya berjuntai pada tindak lanjut dari rekomendasi tersebut guna memastikan sistem nan lebih efektif dan akuntabel ke depan.

"Rekomendasi sudah diberikan kepada Kepala BGN, dan kita menunggu tindak lanjutnya," ujar Agus.

(rfs/rfs)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News