Pimpinan DPR Ingatkan Pembahasan Revisi UU Pemilu Tak Boleh Tergesa-gesa: Nanti Ada Lagi yang Gugat

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan, pembahasan revisi Undang-Undang (RUU) Pemilu semestinya tidak boleh digelar secara tegesa-gesa, dan minta semua pihak untuk bersabar.

"Sekali lagi, tolong kita bersabar semua. Kita mau bikin Undang-Undang Pemilu nan betul-betul kemudian bisa, ya katankalah engga semua tapi mendekati sempurna," kata dia di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (21/4/2026).

Dasco mengingatkan, UU Pemilu sudah berulang kali digugat dan diputus oleh Mahkamah Konsitusi. Sehingga dia berharap, perihal ini tak bakal terulang.

"Kita kan sudah bolak-balik itu Undang-Undang Pemilu digugat, MK batalin, MK mutusin pilih ini, ini, kemudian MK putusin lagi nan lain. Jangan sampai kelak kita buru-buru alias cepat-cepat (bahas) Undang-Undang Pemilu, kelak ada lagi nan gugat," jelas dia.

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita