Pilu Anak di Daycare Yogya: Diikat dari Pagi, Dilepas saat Makan

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
Polresta Yogyakarta menggelar konvensi pers kasus kekerasan dan penelantaran anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta nan turut dihadiri oleh Menteri PPPA Arifatul Choiri Fauzi, Wali Kota Yogyakarta, dan pejabat lainnya, Senin (27/4/2026). Foto: Panji/kumparan

Anak-anak di daycare Little Aresha di Kemantren Umbulharjo, Kota Yogyakarta, kudu menyimpan luka mendalam di usia mereka. Polisi mengungkap anak-anak tersebut diikat sejak mereka tiba diantar orang tua pada pagi hari hingga dijemput pada sore hari.

Tidak hanya tali nan mengikat kaki dan tangan mereka, baju nan mereka pakai juga dilepas oleh pengasuh. Mereka hanya mengenakan pampers. Tali nan mengikat kaki dan tangan baru dibuka saat hendak makan dan mandi.

"Iya (diikat dari pagi sampai dijemput). Paling saat mandi dan makan itu dilepas," kata Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta Kompol Riski Adrian, Senin (27/4).

Polresta Yogyakarta menggelar konvensi pers kasus kekerasan dan penelantaran anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta nan turut dihadiri oleh Menteri PPPA Arifatul Choiri Fauzi, Wali Kota Yogyakarta, dan pejabat lainnya, Senin (27/4/2026). Foto: Panji/kumparan

Ketika anak makan, mereka baru dipakaikan baju. Saat itu, pengasuh memotret dan mengirimkannya kepada orang tua.

"Setelah mau makan baru dipakaikan baju, difoto untuk dikirimkan pengarsipan kepada wali," katanya.

Orang Tua Tak Diperbolehkan Masuk

Para orang tua selama ini tidak pernah diperbolehkan masuk ke dalam daycare. Mereka hanya boleh masuk saat pertama kali mendaftar.

"Mereka (orang tua) masuk hanya saat mendaftar. Baru boleh memandang akomodasi dan sebagainya. Namun setelah terdaftar menjadi siswa, hanya bisa di depan pagar," katanya.

Dalam kasus ini, terdapat 53 anak nan menjadi korban kekerasan. Mereka semua berumur di bawah 2 tahun.

Polisi telah menetapkan 13 tersangka, termasuk ketua yayasan dan kepala sekolah. Mereka terancam balasan 5 hingga 10 tahun penjara.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan