Picu Polemik, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Ende NTT Disetop Sementara

Sedang Trending 3 bulan yang lalu

Liputan6.com, Jakarta - Kodam IX/Udayana membantah prajurit TNI mengintimidasi, melakukan penggusuran paksa hingga merusak sekolah mengenai rencana pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Neowula, Kecamatan Detusoko, Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur. Dia pastikan, kabar itu tidak sesuai fakta di lapangan.

"Tidak terdapat tindakan intimidasi, kekerasan fisik, maupun upaya penggusuran paksa oleh personel TNI terhadap masyarakat maupun akomodasi pendidikan di letak kejadian," kata Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) IX/Udayana Kolonel Inf Amrizal Nasution di Denpasar, Rabu (10/6/2026) dikutip dari Antara.

Dia menjelaskan cerita sebenarnya di kembali viral video personil TNI di sekitar SD Negeri Wolomoni di Desa Niowula. Peristiwa nan viral tersebut berasal dari hambatan teknis saat mobilisasi perangkat berat berupa ekskavator menuju letak pembangunan KDMP nan berada di lahan hibah masyarakat di belakang SDN Neowula.

"Akses jalan desa nan sempit serta adanya struktur penyangga genting sekolah nan berada pada jalur manuver perangkat berat menyebabkan dilakukan penyesuaian teknis di lapangan," katanya.

Penyesuaian tersebut dilakukan dengan memotong sebagian tiang penyangga nan berada di area akses jalan.

Langkah itu telah dikoordinasikan sebelumnya dengan Kepala Desa Neowula dan Komite Sekolah agar perangkat berat dapat melintas tanpa merusak gedung utama sekolah.

Keterangan serupa juga disampaikan Kepala Desa Neowula, Vinsensius Papa.

Ia menjelaskan akses nan digunakan merupakan jalan desa nan berdesakan dengan gedung sekolah sehingga diperlukan penyesuaian teknis nan nantinya bakal diperbaiki kembali.

Mengenai keberadaan Babinsa di lokasi, Amrizal menegaskan Sertu Hermin datang atas permintaan kepala desa untuk membantu pengamanan sekaligus memediasi penduduk guna mencegah ketegangan dan menjaga situasi tetap kondusif.

Kodam IX/Udayana juga membantah narasi nan berkembang di media sosial mengenai adanya penggusuran paksa maupun tindakan kekerasan terhadap masyarakat.

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita