PHK Capai 23 Ribu Orang, Legislator Minta JKP tak Berhenti di Bantuan Tunai

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
PHK Capai 23 Ribu Orang, Legislator Minta JKP tak Berhenti di Bantuan Tunai : Penerima KUR Jadi Sasaran BPJS Ketenagakerjaan(Dwi Apriyani/MI.)

ANGGOTA Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher menyoroti maraknya jumlah pemutusan hubungan kerja (PHK) sepanjang 2026. Berdasarkan info Kementerian Ketenagakerjaan, hingga Mei 2026 tercatat 23.470 pekerja nan terkena PHK dan terdaftar sebagai peserta program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

"Angka ini kudu menjadi perhatian serius semua pihak. Di kembali setiap nomor PHK, ada family nan kehilangan sumber penghasilan dan menghadapi ketidakpastian ekonomi,” kata Netty dalam keterangan nan dikutip, Selasa (9/6).

Netty menilai program JKP menjadi instrumen krusial dalam memberikan perlindungan sementara bagi pekerja nan kehilangan pekerjaan. Namun dia  mengingatkan bahwa JKP tidak boleh berakhir pada pemberian support tunai semata.

“Program JKP kudu betul-betul menjadi jembatan agar pekerja dapat kembali masuk ke bumi kerja melalui pelatihan, peningkatan kompetensi, dan akses info pasar kerja nan lebih efektif,” ujar Netty.

Di sisi lain, dia menekankan tantangan ketenagakerjaan Indonesia bukan hanya soal PHK, tetapi juga peningkatan kualitas sumber daya manusia. Karena itu, Netty menilai pekerja perlu terus meningkatkan keahlian dan kompetensinya agar bisa beradaptasi dengan perubahan bumi kerja nan semakin dinamis.

“Pekerja juga perlu memanfaatkan beragam program training dan peningkatan kapabilitas nan disediakan pemerintah maupun bumi usaha. Kompetensi nan kuat bakal meningkatkan daya saing dan memperluas kesempatan kerja,” jelasmya

Anggota Komisi DPR nan membidangi urusan ketenagakerjaan ini juga mendorong agar bumi upaya tetap mengedepankan prinsip keadilan dan tanggung jawab sosial dalam menghadapi tekanan ekonomi.

“Keberlanjutan upaya memang penting, tetapi perlindungan terhadap pekerja juga kudu menjadi perhatian. Hubungan industrial nan sehat hanya dapat terwujud jika kepentingan pekerja dan bumi upaya melangkah seimbang,” sebutnya.

Netty mendorong percepatan pembahasan izin ketenagakerjaan nan bisa memberikan kepastian norma bagi pekerja sekaligus menjaga suasana investasi nan sehat dan produktif.

“Kita memerlukan kerjasama antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja untuk menghadapi tantangan ekonomi saat ini. Buruh sejahtera, upaya berkembang, dan ekonomi nasional tumbuh kudu menjadi tujuan bersama,” tutup Netty. (H-4)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia