Liputan6.com, Jakarta - Perilaku personil DPRD Jember, Ahmad Syahri As Sidiqi nan viral ketahuan bermain game online sembari mengisap rokok saat rapat, sampai ke ketua partai. Partai Gerindra langsung bersikap.
Beredar surat pemanggilan dari Majelis Kehormatan Partai Gerindra ditujukan kepada personil DPRD Jember, Ahmad Syahri As Sidiqi. Dalam surat tertera pemanggilan pada Jumat pekan ini.
Dalam surat nan ditandatangani Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra, Habiburokhman tertulis, pemanggilan ini sebagai tindaklanjut pemberitaan media massa mengenai Achmad nan merokok dan bermain game kala rapat.
"Merujuk pemberitaan di media masa dan sosial media nan viral pada tanggal 12 Mei 2026 mengenai pemberitaan legislator Gerindra Jember main game dan merokok saat rapat stunting," tulis surat nan diteken Habiburokhman, dikutip liputan6.com pada Rabu (13/5/2026).
Jadwal pemanggilan Ahmad Syahri pada Jumat pukul 14.00 di instansi DPP Gerindra, Ragunan, Pasar Minggu. Majelis Kehormatan Gerinda menginstruksikan Ahmad Syahri untuk datang dengan membawa arsip nan dibutuhkan.
"Sesuai rujukan tersebut di atas, Kami memanggil Saudara untuk datang dengan membawa saksi dan bukti pada Pemeriksaan Majelis Kehormatan pada Jumat, 15 Mei 2026," tulis surat itu.
Ketua DPRD Minta Maaf
Anggota DPRD Jember, Achmad Syahri As Siddiqi, mendadak viral di media sosial. Dia terekam kamera sedang enak-enak bermain game di ponsel sembari merokok. Padahal saat itu, sedang berjalan rapat paripurna, Senin (12/5/2026).
Ketua DPRD Jember, Ahmad Halim, meminta maaf setelah video itu ramai dikecam publik. Diakuinya, kelakuan Syahri sangat tidak mencerminkan etika lembaga dan bakal diproses secara tegas melalui sistem internal.
"Kasus ini resmi dilimpahkan ke Badan Kehormatan DPRD Jember, untuk dikaji lebih dalam. Selain teguran lisan nan sudah diberikan, oknum berkepentingan terancam hukuman administratif hingga hukuman kedisiplinan berat," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (12/5/2026).
Profil Ahmad Syahri Assidiqi
Mengutip website DPRD Jember, Ahmad Syahri Assidiqi adalah personil DPRD Jember periode 2024-2029 dari Fraksi Partai Gerindra. Ayahnya Achmad Fadil Muzakki Syah pernah menjadi Anggota DPR RI. Syahril lolos ke DPRD Jember dari Dapil 6 nan meliputi wilayah Jombang, Kencong, Gumukmas dan Puger. Dia termasuk personil DPRD Jember termuda.
Saat ini, dia menjadi personil di Komisi D nan membidangi penanggulangan bencana, pendidikan, kesehatan, sosial, pemuda dan olahraga, pemerdayaan wanita hingga tenaga kerja.
Syahri lahir di Jember pada 21 JUNI 1999, berakidah Islam dan berstatus sudah menikah.
Dalam sejumlah penelusuran, Syahri juga pernah menjabat sebagai Demisioner Presiden Mahasiswa IAI Al-Qodiri Jember masa kedudukan tahun 2019-2021.
Siapkan Sanksi
Tak sekadar menyiapkan hukuman sebagai personil dewan, Halim nan kebetulan satu partai dengan Syahari memastikan pelanggaran tersebut telah dilaporkan ke ketua partai Gerindra. Halim memberikan catatan unik mengenai latar belakang anggotanya tersebut.
"Anggota nan berkepentingan tergolong baru dan memang belum pernah mengikuti pendidikan kader di Hambalang. Namun, pendisiplinan tetap melangkah sesuai patokan lembaga maupun internal partai," ujar Halim.
Pihak DPRD Jember meminta Achmad Syahri As Siddiqi untuk segera menyampaikan permohonan maaf kepada publik. Kejadian ini diharapkan menjadi bahan pertimbangan total bagi seluruh personil majelis agar menjaga marwah bangku legislatif dan lebih konsentrasi pada aspirasi rakyat daripada intermezo pribadi di saat jam kerja.
4 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·