Petani Sawit Berpotensi Keluar dari Sistem RSPO Jika Pendapatan Terus Menurun

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Taufik Fajar , Jurnalis-Selasa, 03 November 2026 |11:00 WIB

Petani Sawit Berpotensi Keluar dari Sistem RSPO Jika Pendapatan Terus Menurun

Petani Sawit (Foto: Okezone)

JAKARTA - Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) mengingatkan potensi keluar dari sistem sertifikasi Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) jika pendapatan nan diperoleh terus menurun. Kondisi tersebut dinilai terjadi akibat lemahnya penyerapan kredit, minimnya akses ke rantai pasok bentuk bersertifikat, serta tidak transparannya perdagangan angsuran RSPO.

SPKS menilai pertumbuhan jumlah petani dan luas kebun bersertifikat RSPO belum berbanding lurus dengan peningkatan kesejahteraan petani. Bahkan, petani justru kudu menanggung biaya sertifikasi dan tanggungjawab pemenuhan standar tanpa kepastian faedah ekonomi nan memadai.

Berdasarkan Kajian SPKS 2026, sepanjang 2023–2024 jumlah golongan petani nan menjual angsuran RSPO meningkat 36 persen, dari 85 menjadi 116 kelompok. Namun, volume angsuran nan terjual hanya naik 9 persen, dari 261.792 ton menjadi 284.188 ton.

Pada periode nan sama, total pendapatan golongan justru turun 7 persen, dari USD 7 juta menjadi USD 6,5 juta. Rata-rata pendapatan setiap golongan penjual angsuran merosot sekitar sepertiga, dari USD 82.400 menjadi USD 56.000.

Ketua Umum SPKS Sabarudin mengatakan, kondisi tersebut menunjukkan adanya persoalan mendasar dalam sistem pasar sertifikasi RSPO. Menurutnya, pertumbuhan sertifikasi tidak semestinya hanya diukur dari bertambahnya jumlah petani dan luas kebun bersertifikat.

“RSPO tidak bisa terus membanggakan pertumbuhan jumlah petani dan luas kebun bersertifikat jika pada saat nan sama pendapatan golongan petani justru menurun," ungkap Sabarudin melalui keterangan resminya, Selasa (3/11/2026).

"Petani sudah mengeluarkan biaya, tenaga, dan waktu untuk memenuhi standar RSPO. Namun, ketika angsuran nan mereka hasilkan tidak terserap secara memadai, petani justru menanggung akibat dari sistem nan semestinya memberikan faedah bagi mereka. Ini menunjukkan bahwa pertumbuhan sertifikasi belum diimbangi dengan tanggung jawab pasar,” imbuhnya.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com
↑