Jakarta -
Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia mengungkapkan selama ini terdapat penanammodal nan meninggalkan usahanya setelah meraup keuntungan. Kondisi ini dinilai berisiko bagi pekerja lantaran perusahaan dapat meninggalkan tanggungjawab bayar pesangon ketika upaya ditutup.
Atas kondisi tersebut, Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia nan diwakili Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea telah mengirimkan draf usulan untuk RUU Ketenagakerjaan. Salah satu usulan nan disampaikan adalah pembentukan persediaan pesangon nan wajib dibayarkan di muka.
Selain persediaan pesangon, draf usulan pekerja juga mencakup sejumlah rumor lain, seperti pengupahan, outsourcing, Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), dan agunan sosial.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Cadangan pesangon kami dengan Apindo sepakat negara juga kudu berkedudukan serta, saya ambil contoh misalnya banyak perusahaan tutup banyak perusahaan nan bandel ya ada investor-investor asing nan bandel lari meninggalkan usahanya ketika dia sudah mendapatkan untung maksimal dan akhirnya pailit dan meninggalkan tanggung jawab ribuan pekerja tidak dapat pesangon," ujar Andi Gani usai Rapat Panja RUU Ketenagakerjaan dengan Apindo dan Komisi IX DPR, Senin (24/8/2026).
"Dan negara kudu datang itu persediaan pesangon wajib ada dibayar di muka dan juga jika ada persediaan pesangon ini merupakan suatu perihal nan sangat ditunggu oleh perusahaan maupun oleh pekerja. Karena ada ketenangan dalam bekerja jika ada sesuatu terjadi dalam perusahaan itu tidak lagi seperti sekarang," sambungnya.
Andi Gani berambisi DPR tidak terburu-buru dalam menyusun RUU Ketenagakerjaan meski dikejar pemisah waktu dua tahun sebagaimana putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Menurutnya, penyusunan undang-undang tersebut kudu dilakukan secara matang dengan tetap membuka ruang perbincangan berbareng serikat buruh.
"Kami berambisi teman-teman DPR sangat memahami ini lantaran sangat riskan jika undang-undang ketenagakerjaan main-main dalam penyusunannya sangat rawan sekali. Karena bentrok sosial nan tidak kita inginkan pasti bakal terjadi, kemarahan pekerja nan sangat menunggu undang-undang," katanya.
Dalam kesempatan nan sama, Andi Gani melaporkan sekitar 80% usulan nan disampaikan pekerja telah masuk dalam draf RUU Ketenagakerjaan, menurut ketua Komisi IX. Meski begitu, dia mengaku belum mengetahui secara rinci usulan apa saja nan telah masuk.
"Apakah ada perbedaan kami dengan Apindo? pasti ada lantaran kami mempertahankan argumentasi masing-masing, tetapi kami memandang draft dari Apindo nyaris sekitar 70% ada kesamaan dengan draf nan ada," katanya.
(hrp/fdl)
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·