Pertamina Tegaskan Harga BBM Subsidi Sesuai Kebijakan Pemerintah

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Pertamina (Persero) melalui PT Pertamina Patra Niaga memastikan nilai BBM subsidi tetap tidak mengalami kenaikan hingga akhir 2026, sejalan dengan pengarahan Pemerintah. Kepastian tersebut tetap bertindak di tengah dinamika sejumlah parameter pembentuk nilai BBM, antara lain nilai minyak bumi dan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS nan mengalami fluktuasi.

Pemerintah sebelumnya telah memastikan nilai BBM subsidi tidak mengalami kenaikan hingga akhir tahun 2026. Kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah menjaga stabilitas nilai daya dan daya beli masyarakat di tengah dinamika nilai daya global.

Sementara itu, untuk BBM Jenis BBM Umum (JBU) alias BBM nonsubsidi, nilai mengikuti formula nan telah ditetapkan Pemerintah. Penetapan nilai JBU dilakukan dengan merujuk pada formula dan ketentuan nan berlaku.

"Pertamina Patra Niaga mengikuti kebijakan Pemerintah dalam penetapan nilai BBM. Meskipun terdapat perubahan pada sejumlah parameter pembentuk harga, seperti nilai minyak bumi dan nilai tukar, untuk BBM subsidi sesuai pengarahan Pemerintah tidak ada kenaikan nilai hingga akhir 2026. Sementara untuk JBU, nilai mengikuti formula nan telah ditetapkan Pemerintah," ujar VP Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora dalam siaran persnya Minggu (12/9/2026).

Pertamina Patra Niaga terus berkomitmen menjalankan kebijakan Pemerintah mengenai nilai dan penyaluran BBM serta memastikan kebutuhan daya masyarakat dapat terpenuhi dengan baik.

(pgr/pgr) [Gambas:Video CNBC]

Selengkapnya
Sumber CNBC Indonesia News
CNBC Indonesia News