Jakarta, CNBC Indonesia - Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel menerapkan hukuman terhadap sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) lantaran melakukan pelanggaran penyaluran BBM.
Sepanjang Januari hingga 3 September 2026, sebanyak 161 SPBU di wilayah Sumbagsel telah dikenakan hukuman sebagai tindak lanjut atas hasil pengawasan terhadap penyaluran BBM subsidi.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, Rusminto Wahyudi, mengatakan pengawasan dilakukan secara berkepanjangan sebagai bagian dari komitmen Pertamina dalam memastikan penyaluran BBM subsidi melangkah sesuai dengan ketentuan nan berlaku.
"Pertamina Patra Niaga terus memperkuat pengawasan di seluruh SPBU. Apabila ditemukan adanya ketidaksesuaian dalam penyaluran BBM subsidi, kami bakal menindaklanjutinya sesuai dengan ketentuan nan berlaku. Hal ini merupakan bagian dari upaya kami menjaga penyaluran BBM subsidi agar tepat sasaran," ujar Rusminto.
Menurutnya, pemberian hukuman merupakan bagian dari langkah penegakan ketentuan sekaligus pembinaan terhadap lembaga penyalur. Pertamina Patra Niaga juga terus berkoordinasi dengan beragam pihak mengenai dalam melakukan pengawasan di lapangan.
Adapun jumlah SPBU nan telah dikenakan hukuman di wilayah Sumbagsel per 3 September 2026 terdiri atas 10 SPBU di Bengkulu, 17 SPBU di Jambi, 31 SPBU di Kepulauan Bangka Belitung, 69 SPBU di Lampung, dan 34 SPBU di Sumatera Selatan, dengan total sebanyak 161 SPBU.
Pengawasan dilakukan melalui beragam mekanisme, termasuk pemantauan transaksi, digitalisasi melalui Program Subsidi Tepat, verifikasi QR Code dan info kendaraan, serta pemantauan aktivitas operasional di SPBU.
Pertamina Patra Niaga juga terus berkoordinasi dengan pengelola SPBU untuk memastikan seluruh lembaga penyalur menjalankan aktivitas operasional sesuai dengan ketentuan nan telah ditetapkan.
"Kami mengimbau seluruh SPBU di wilayah Sumbagsel untuk menjalankan penyaluran BBM subsidi sesuai prosedur dan ketentuan. Kami juga membujuk masyarakat untuk bersama-sama mengawasi penyaluran BBM subsidi. Jika menemukan indikasi penyalahgunaan alias hambatan dalam pelayanan, masyarakat dapat menyampaikannya melalui Pertamina Contact Center 135," tutup Rusminto.
Pertamina Patra Niaga memastikan pengawasan dan pertimbangan terhadap lembaga penyalur bakal terus dilakukan secara berkala sebagai bagian dari komitmen menghadirkan jasa daya nan aman, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan bagi masyarakat di wilayah Sumbagsel.
(arj/arj)
[Gambas:Video CNBC]
1 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·