Persija Berpotensi Dihukum Pengurangan Poin Imbas Penyerangan Bus Persib, Ini Kata Ketum Jakmania

Sedang Trending 1 hari yang lalu

Persija Berpotensi Dihukum Pengurangan Poin Imbas Penyerangan Bus Persib, Ini Kata Ketum Jakmania

Persija Berpotensi Dihukum Pengurangan Poin Imbas Penyerangan Bus Persib, Ini Kata Ketum Jakmania (Cikal)

JAKARTA - Ketua Umum The Jakmania, Muhammad Aditya Putra, angkat bicara soal wacana potensi pengurangan poin imbas kejadian penyerangan bus Elite Pro Academy (EPA) Persib Bandung U-18. Dengan berpatokan izin nan ada, dia menilai kejadian itu tak bisa dijadikan referensi untuk mengurangi poin Persija.

1. Berpedoman Regulasi

Penyerangan bus Persib U-18 terjadi di Rest Area KM 360 Batang, Jawa Tengah, pada 11 Oktober 2026. Penyerangan itu menyisakan tanya untuk Persija. Pasalnya, Macan Kemayoran -julukan Persija- disebut-sebut bisa terkena balasan pengurangan poin lantaran ulah oknum suporternya.

Namun demikian, Aditya meyakini kejadian ini tidak bisa menjadi tolok ukur Persija terkena balasan pengurangan poin. Aditya berpatokan pada izin nan ada dan keputusan Komite Disiplin (Komdis) PSSI.

"Oke, pertama-tama, pengurangan poin kita kudu lihat dulu apakah memang aturannya sudah bertindak alias belum," kata Aditya kepada awak media, di area Kuningan, Jakarta Selatan, dikutip Jumat (16/10/2026).

"Kedua, mengenai pengurangan poin itu sendiri ya setahu gua kan itu kan tetap dalam tahap untuk dibuat regulasinya, bukan izin nan sudah bertindak saat ini. nan gua tau dan gua pahami untuk izin saat ini adalah ketika ada nan kelak datangnya balasan dan sebagainya, itu ketika kejadian itu terjadi di sekitar stadion. Maksimal tuh perimeter satu, perimeter dua kan itu kan diatur ya. Gua lupalah jaraknya seperti apa," tuturnya.

Ketua Umum The Jakmania Muhammad Aditya Putra (Cikal Bintang) Ketua Umum The Jakmania Muhammad Aditya Putra (Cikal Bintang)

Sebelumnya, Ketua Komdis PSSI, Umar Husein, menyatakan pihaknya mempunyai pemisah kewenangan untuk menjatuhkan hukuman sesuai dengan Kode Disiplin PSSI 2025. Ketentuan nan mengatur tanggung jawab atas tingkah laku jelek penonton tidak dapat diterapkan begitu saja terhadap peristiwa penyerangan di luar area nan ditetapkan dalam regulasi.

"Cuma jika untuk kejadian seperti ini dan gua juga mengutip dari Ketua Komdis PSSI nan sudah ber-statement kemarin bahwasanya kejadian ini murni adalah norma pidana. Sekali lagi lantaran ini adalah norma pidana, gua sangat menghormati apa nan sedang dilakukan oleh kepolisian," ujar Aditya.

2. The Jakmania Minta Maaf

Di sisi lain, Aditya meminta maaf lantaran kejadian tersebut mengenai dengan The Jakmania. Pria berkacamata itu menegaskan, The Jakmania selaku organisasi resmi pendukung Persija Jakarta berkomitmen mengawal kasus tersebut hingga tuntas.

"Pertama-tama gua mau mengucapkan permohonan maaf nan sebesar-besarnya untuk siapapun nan istilahnya terganggu alias marah dan sebagainya lantaran ulah dari teman-teman. Dan juga sekali lagi permohonan maaf untuk semua," kata Aditya.

"Untuk saat ini kami tetap mengikuti pengembangan dari perkara ini. Karena setahu gua info nan gua dapet adalah ini tetap dalam tahap penyelidikan, belum ada penetapan tersangka dan sebagainya. Dan gua rasa pengembangan ini tetap sangat gua ikutin," sambungnya.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com
↑